Terapkan QRIS, Transaksi Non-Tunai DANA Makin Menyenangkan

Kamis, 09 Januari 2020 - 23:10 WIB
Terapkan QRIS, Transaksi...
Terapkan QRIS, Transaksi Non-Tunai DANA Makin Menyenangkan
A A A
JAKARTA - DANA mulai menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam transaksi nontunainya seperti yang diwajibkan oleh Bank Indonesia. Dampaknya, masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital tersebut untuk bertransaksi di semua merchant yang telah menyediakan kode QR bertanda QRIS.

Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, DANA optimistis implementasi QRIS akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya inklusi keuangan digital dan budaya bertransaksi nontunai di Indonesia. QRIS sebagai Kode QR standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.

“Kami percaya dengan penerapan QRIS, ekonomi digital nasional akan meningkat karena lebih efisien dan produktif, serta membantu inklusi finansial digital,” ungkap Vincent di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dikatakannya, aplikasi DANA telah memiliki fitur pemindaian yang mampu membaca QRIS. Selain itu, perangkat-perangkat DANA yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS. "Dengan begitu, baik pengguna maupun mitra merchant DANA telah siap melakukan transaksi menggunakan DANA QRIS,” tandasnya.

Menurut Vincent, penerapan DANA QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Masyarakat juga akan dapat merasakan nyamannya menggunakan DANA.

Penerapan DANA QRIS sangat menguntungkan pengguna dompet digital dan merchant dengan adanya perluasan akses, serta adanya efisiensi dalam bertransaksi melalui satu kode QR yang dapat dibaca oleh beragam aplikasi pembayaran digital QRIS.

“Dengan adanya DANA QRIS, pelaku usaha maupun puluhan jutaan pengguna dompet digital DANA bisa merasakan DANA QRIS yang praktis, mudah, dan aman,” jamin Vincent.

Penerapan DANA QRIS menjadi jembatan yang efektif bagi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan DANA di setiap transaksi digital yang dilakukan. Mereka juga dapat merasakan kepraktisan bertransaksi dengan dompet digital tanpa perlu repot melakukan top-up saldo.

“Pengguna DANA bisa langsung menggunakan sumber dana dari Kartu Debit atau Kartu Kredit yang tersimpan pada dompet digital DANA berkat fitur penyimpanan kartu (Card Binding). Jaminan proteksi 100% bagi pengguna DANA juga kami harapkan akan makin menguatkan kepercayaan dan rasa aman dalam menjalankan setiap transaksi,” pungkas Vincent.

Bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan DANA QRIS menggunakan aplikasi dompet digital DANA. Pengguna cukup melakukan scan QRIS yang tersedia di merchant-merchant yang memiliki QRIS, lalu memilih sumber dana untuk pembayaran. Sementara non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang mereka gunakan, lalu melakukan pemindaian DANA QRIS yang tersedia di merchant DANA.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)