Kominfo Diminta Berani Evaluasi Proyek USO
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk tidak alergi melakukan evaluasi terhadap proyek Universal Service Obligation (USO) yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) karena banyak yang tidak efisien serta menjadikan lembaga tersebut seolah-olah operator yang berkompetisi dengan pelaku usaha di lapangan.
"Proyek USO dan BAKTI-nya itu harus dievaluasi oleh Menkominfo Johnny G Plate. Apa sudah benar dan sesuai dengan amanah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Jangan dengar laporan bawahan saja, turun ke lapangan, dengarkan pelaku usaha, biar tahu fakta di lapangan itu gimana," tegas Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (16/12).
Menurutnya, sejak Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah nama menjadi BAKTI, terjadi pergeseran dalam menggelar jaringan telekomunikasi dengan penggunaan dana USO.
BAKTI seperti terfokus pada penyediaan infrastruktur secara parsial dalam kapasitas besar namun dengan proses pengadaan yang tidak sesuai kaidah USO. Akibatnya, masyarakat belum bisa menikmati layanan telekomunikasi secara end-to-end.
"Jargon Tol Langit dengan Palapa Ring dan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) yang didengungkan seperti obat mujarab untuk semua masalah penggelaran jaringan telekomunikasi di Indonesia. Padahal, keduanya itu hanya backbone, belum menyentuh backhaul dan last miles alias end to end. Sekarang kabarnya utilisasi dari Palapa Ring pun rendah, kalau begini kan wajar ada audit ulang untuk proyek yang dibuat BAKTI ini," tegasnya.
Heru mengingatkan USO adalah kewajiban penyediaan akses dan layanan kepada masyarakat di wilayah USO oleh para operator secara gotong royong, sementara program yang diusung BAKTI adalah menjual jaringan backbone kepada para operator untuk berbisnis di wilayah USO.
"Jadi ini lucu, duit USO kan titipan operator. Terus yang punya duit sekarang seolah berkompetisi dengan tempat dia titipin duit. Kalau begini buat apa ada sumbangan USO," tukasnya.
Ditambahkannya, pembiaran program dari BAKTI yang tidak efektif dan efisien karena tidak sesuai dengan kaidah USO akan berpotensi menimbulkan sunk cost yang besar.
"Program BAKTI yang tidak efektif dan efisien akan membebani APBN, industri yang membayar iuran USO, dan merugikan negara," pungkasnya.
"Proyek USO dan BAKTI-nya itu harus dievaluasi oleh Menkominfo Johnny G Plate. Apa sudah benar dan sesuai dengan amanah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Jangan dengar laporan bawahan saja, turun ke lapangan, dengarkan pelaku usaha, biar tahu fakta di lapangan itu gimana," tegas Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (16/12).
Menurutnya, sejak Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah nama menjadi BAKTI, terjadi pergeseran dalam menggelar jaringan telekomunikasi dengan penggunaan dana USO.
BAKTI seperti terfokus pada penyediaan infrastruktur secara parsial dalam kapasitas besar namun dengan proses pengadaan yang tidak sesuai kaidah USO. Akibatnya, masyarakat belum bisa menikmati layanan telekomunikasi secara end-to-end.
"Jargon Tol Langit dengan Palapa Ring dan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) yang didengungkan seperti obat mujarab untuk semua masalah penggelaran jaringan telekomunikasi di Indonesia. Padahal, keduanya itu hanya backbone, belum menyentuh backhaul dan last miles alias end to end. Sekarang kabarnya utilisasi dari Palapa Ring pun rendah, kalau begini kan wajar ada audit ulang untuk proyek yang dibuat BAKTI ini," tegasnya.
Heru mengingatkan USO adalah kewajiban penyediaan akses dan layanan kepada masyarakat di wilayah USO oleh para operator secara gotong royong, sementara program yang diusung BAKTI adalah menjual jaringan backbone kepada para operator untuk berbisnis di wilayah USO.
"Jadi ini lucu, duit USO kan titipan operator. Terus yang punya duit sekarang seolah berkompetisi dengan tempat dia titipin duit. Kalau begini buat apa ada sumbangan USO," tukasnya.
Ditambahkannya, pembiaran program dari BAKTI yang tidak efektif dan efisien karena tidak sesuai dengan kaidah USO akan berpotensi menimbulkan sunk cost yang besar.
"Program BAKTI yang tidak efektif dan efisien akan membebani APBN, industri yang membayar iuran USO, dan merugikan negara," pungkasnya.
(wbs)