Konsumen Diingatkan Pentingnya Keselamatan Penggunaan Lampu

Selasa, 26 November 2019 - 20:45 WIB
Konsumen Diingatkan Pentingnya Keselamatan Penggunaan Lampu
Konsumen Diingatkan Pentingnya Keselamatan Penggunaan Lampu
A A A
JAKARTA - Penggunaan produk yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) sangat direkomendasikan oleh pemerintah. Sebab, produk SNI sudah memiliki empat aspek dasar, yaitu keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Nukman Wijaya, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Standar sektor Elektronika dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Melalui SNI, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas perdagangan nasional.

Selain itu, juga mendorong daya saing produk nasional dalam rangka penguasaan produk domestik, serta penetrasi pasar internasional. “Dan juga melindungi pasar domestik dari barang-barang berstandar rendah,” jelas Lukman, dalam diskusi yang diadakan oleh Signify di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Saat ini, ungkap Nukman, sudah lebih dari 12.000 produk yang memiliki label SNI di Indonesia. Salah satunya adalah lampu LED.

Sebagai produsen lampu Tabung LED (TLED), Signify sadar betul akan keselamatan penggunanya. Berdasarkan survei perusahaan, sebanyak 70% pemasang lampu profesional di Indonesia pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan. Seperti kesetrum listrik saat memasang produk pencahayaan berkualitas rendah.

Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga menemukan penggunaan TLED dengan ujung tunggal lebih aman untuk digunakan. Sebab hanya satu sisi saja yang dialiri listrik.

Sementara lampu TLED ujung ganda yang membutuhkan aliran listrik di kedua sisinya masih banyak ditemukan di pasaran. Lampu model ini memiliki risiko tersetrum listrik lebih besar dibandingkan yang tunggal.

“Di Signify, kami menanggapi masalah keselamatan dengan serius. Kami ingin meningkatkan kesadaran tentang standar keselamatan penggunaan lampu TLED,” timpal Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia.

Semua produk lampu LED yang dikeluarkan Philips sudah berlabel SNI. Maka dari itu, Rami menjamin keselamatan penggunanya.

Produk Marketing Manager Signify Indonesia, Angga Hudaya menjelaskan, bahwa sulit membedakan antara lampu TLED dengan ujung tunggal dan ujung ganda. Sebab, dari sisi bentuk keduanya sama. “Tapi di kemasannya pasti ada petunjuk instalasi dan di sana bisa terlihat perbedaannya,” sebutnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)