Pemerintah China Melarang Anak-Anak Bermain Game Malam Hari
A
A
A
BEIJING - China berencana melarang anak-anak bermain gim daring pada malam hari. Bahkan, rencana ini kabarnya akan diatur melalui undang-undang. Langkah ini dilandasi kekhawatirkan pemerintah mengenai tingkat kecanduan game yang meningkat.
Sesuai aturan, nantinya anak-anak berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain gim daring selama dua jam, yakni antara pukul 22.00 – 20.00. Pelarangan itu dibuat menjadi tiga jam saat akhir pekan dan hari libur. Kemudian, setiap harinya anak-anak hanya diperbolehkan bermain gim selama 90 menit.
Tak hanya itu, anak-anak di bawah umur juga akan dibatasi besaran biaya yang mereka keluarkan untuk bermain gim daring. Pemain yang berusia antara 8 dan 16 tahun hanya diperbolehkan mengeluarkan biaya maksimal 200 yuan atau sekitar Rp400 ribu per bulan.
Sedangkan anak-anak yang berusia antara 16 sampai 18 tahun hanya boleh mengeluarkan biaya maksimal 400 yuan atau sekitar Rp800 ribu per bulan.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu juga akan menerapkan sistem yang mewajibkan pemain gim untuk mendaftarkan diri dengan data asli. Perusahaan gim juga diminta untuk memverifikasi usia gamer dan dilaporkan ke basis data nasional. Perusahaan gim yang tidak memanuhi aturan tersebut akan dicabut lisensinya
Mengutip dari ABC News, Jumat (8/11/2019), seorang juru bicara pemerintah Chna mengatakan, langkah-langkah tersebut diambil karena pemerintah khawatir akan dampak kecanduan gim terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Menurut kantor berita Xinhua, China merupakan salah satu pasa gim ponsel terbesar di dunia.
Pada April lalu, WHO mengatakan bahwa kecanduan bermain gim merupakan bagian dari gangguan mental.
Sementara itu, pera peniliti dari Researchers at The Queensland University of Technology, Australia, berpendapat bahwa gim memiliki banyak efek positif. Salah satunya membantu pemainnya utuk membangun hubungan sosial.
Sesuai aturan, nantinya anak-anak berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain gim daring selama dua jam, yakni antara pukul 22.00 – 20.00. Pelarangan itu dibuat menjadi tiga jam saat akhir pekan dan hari libur. Kemudian, setiap harinya anak-anak hanya diperbolehkan bermain gim selama 90 menit.
Tak hanya itu, anak-anak di bawah umur juga akan dibatasi besaran biaya yang mereka keluarkan untuk bermain gim daring. Pemain yang berusia antara 8 dan 16 tahun hanya diperbolehkan mengeluarkan biaya maksimal 200 yuan atau sekitar Rp400 ribu per bulan.
Sedangkan anak-anak yang berusia antara 16 sampai 18 tahun hanya boleh mengeluarkan biaya maksimal 400 yuan atau sekitar Rp800 ribu per bulan.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu juga akan menerapkan sistem yang mewajibkan pemain gim untuk mendaftarkan diri dengan data asli. Perusahaan gim juga diminta untuk memverifikasi usia gamer dan dilaporkan ke basis data nasional. Perusahaan gim yang tidak memanuhi aturan tersebut akan dicabut lisensinya
Mengutip dari ABC News, Jumat (8/11/2019), seorang juru bicara pemerintah Chna mengatakan, langkah-langkah tersebut diambil karena pemerintah khawatir akan dampak kecanduan gim terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Menurut kantor berita Xinhua, China merupakan salah satu pasa gim ponsel terbesar di dunia.
Pada April lalu, WHO mengatakan bahwa kecanduan bermain gim merupakan bagian dari gangguan mental.
Sementara itu, pera peniliti dari Researchers at The Queensland University of Technology, Australia, berpendapat bahwa gim memiliki banyak efek positif. Salah satunya membantu pemainnya utuk membangun hubungan sosial.
(wbs)