Sharp Air Purifier Diyakini Bisa 'Tangkis' Ancaman Polusi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 07:00 WIB
Sharp Air Purifier Diyakini...
Sharp Air Purifier Diyakini Bisa 'Tangkis' Ancaman Polusi
A A A
JAKARTA - Kualitas udara bersih di kota-kota besar, termasuk Jakarta, terasa kian memprihatinkan. Paparan debu dan asap kendaran sudah tidak lagi bisa dianggap enteng karena mampu memberi dampak serius pada gangguan pernapasan.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong PT Sharp Electronics Indonesia untuk memberi solusi sederhana. Namun jalan keluar ini melahirkan produk penjernih udara atau yang dikenal dengan Sharp Air Purifier.

Sukses meluncurkan produk Air Purifier dalam berbagai tipe, Sharp tak hentinya terus melakukan modifikasi dan inovasi guna memberikan fitur terbaik yang mampu melindungi kesehatan keluarga. Di tahun ini, produk kembali hadir dengan tipe Sharp Intelligent Air Purifier tipe FP-J80Y-H yang lebih pintar dan maksimal dalam menjernihkan udara.

Dengan jangkauan ruangan yang luas hingga 62 meter persegi, Sharp Air Purifier tipe ini tetap mampu membersihkan udara lebih baik. Kemampuannya itu didukung oleh benaman Plasmacluster HD 25.000. “Sehingga Sharp Air Purifier bekerja semakin cakap dalam menciptakan udara bersih, sehat dan bebas jamur, virus, hingga bau tak sedap,” kata Senior PR & Brand Communications Manager - Pandu Setio.

Proses penyaringan udara juga dilakukan lebih teliti melalui tiga tahap atau triple filtration. Ketiga proses tersebut adalah HEPA filter yang mampu menyaring sampai 99,7% partikel mikroskopik, Active Carbon Deodorize filter khusus untuk menghilangkan bermacam-macam bau tak sedap, dan Pre filter yang akan menyaring partikel debu berukuran lebih dari 240 micron debu.

Pandu menjelaskan, hembusan angin dari fitur Spot Mode yang dikeluarkan oleh Sharp Air Purifier FP-J80Y-H didesain lurus ke depan dengan jumlah ion Plasmacluster 4 (empat) kali lebih banyak dibandingkan dengan mode biasa. Tujuannya untuk mempercepat proses pengurangan bau, seperti rokok, keringat, atau bau hewan peliharaan. Fitur ini cocok digunakan bagi konsumen yang ingin fokus menghilangkan bau yang menempel pada karpet, sofa, maupun gorden.

Dengan perkembangan digital yang semakin pesat, Sharp tak lupa menggabungkan alat penjernih udara dengan fitur AIoT (Artifical Intelligence of Things). “Adanya konektivitas WiFi dalam Sharp Air Purifier FP-J80Y-H memungkinkan konsumen untuk mengatur kualitas udara lewat aplikasi Smart Operation by Sharp Air dalam ponsel,” tandasnya.

Di samping mengecek kualitas udara dan polusi dalam ruangan, aplikasi ini juga dirancang untuk dioperasikan kapan pun dan di mana pun. Konsumen tak perlu cemas akan kualitas Sharp Air Purifier miliknya, karena aplikasi akan bekerja otomatis memberikan notifikasi berupa pengingat untuk melakukan penggantian filter. Konsumsi energi yang dihasilkan pun dapat dipantau dengan mudah sehingga konsumen dapat membatasi pemakaian alat sesuai kebutuhan.

Perangkat kini sudah bisa didapatkan di pasaran dengan kisaran harga Rp4 juta. Selain tipe tersebut, ada pula tipe lainnya yang tak kalah bermanfaat, seperti FP-J60Y-W dengan jangkauan hingga 48 meter persegi, FP-J40Y-W dalam tiga warna yang mampu menjangkau hingga 30 meter persegi, serta FP-J30Y-A/B/P yang juga tersedia di tiga warna dan memiliki jangkauan hingga 23 meter persegi.

Air Purifier milik pabrikan Jepang itu tercatat sebagai kategori produk yang telah dipercaya di berbagai belahan dunia. Bahkan menduduki peringkat nomor satu di Jepang dan ASEAN.

Salah satu faktor sukses yang membuat Air Purifier dari SHARP bekerja sempurna adalah benaman teknologi ion Plasmacluster. “Fokus utama teknologi ion Plasmacluster adalah untuk meciptakan udara bersih dan sehat di lingkungan. Sejak diperkenalkan pada tahun 2000 hingga 2019, Sharp sukses melepas 80 juta unit penjualan produk-produk berteknologi ion Plasmacluster di seluruh dunia,” papar Pandu.

Tak hanya sukses di penjualan, kehebatan dan kepercayaan yang diberikan konsumen terhadap Sharp Air Purifier kembali dibuktikan lewat penghargaan Top Brand 2019 yang diterima Rabu (21/8/2019).
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)