Pemain Fintech Jangan Lupakan Keamanan Data Pribadi Pengguna

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:01 WIB
Pemain Fintech Jangan...
Pemain Fintech Jangan Lupakan Keamanan Data Pribadi Pengguna
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) yang jatuh besok 10 Agustus 2019, perkembangan fintech lokal menjadi salah satu topik yang patut disorot. Terutama karena tingginya antusiasme masyarakat Indonesia akan layanan serta produk keuangan yang semakin beragam dan memudahkan sebagai penunjang kehidupan sehari-hari.

Terbukti, saat ini di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sudah ada 113 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin. Menurut laporan bertajuk Fintech Report 2018, jumlah masyarakat yang paham tentang fintech pun mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34% pada 2016 menjadi 70,63% pada 2018.

Tingginya perkembangan dan penetrasi fintech nampaknya menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah, yaitu terkait kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi.

Survey Global Ipsos-Centre for International Governance Innovation (GICI) mencatat sebanyak 8 dari 10 warganet global sudah mengkhawatirkan keamanan privasi mereka lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Kekhawatiran itu terutama muncul pada warganet di negara berkembang, dimana Indonesia menempati posisi ketujuh dengan jumlah warganet yang khawatir terkait keamanan sebesar 86%.

Dalam keterangan resminya, Jumat (9/8/2019) CTO & Co-Founder Kredivo, Alie Tan, mengatakan perlindungan data pribadi konsumen di berbagai layanan berbasis teknologi di Indonesia menjadi salah satu fokus yang harus dicermati bersama.

Kendati demikian, ia juga mengungkap bahwa analisis terhadap data membantu para pelaku di industri fintech untuk mampu memahami konsumen dan memberikan layanan.

"Data science membantu kami dalam proses mengenal nasabah secara virtual atau electronic Know Your Customer (e-KYC) serta dalam menentukan nilai kemampuan kredit pengguna sehingga pemberian kredit diberikan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Namun di satu sisi, perlindungan data pribadi pengguna juga menjadi hak para pengguna dan kewajiban pelaku industri untuk turut berkomitmen atas hal tersebut.

"Pada dasarnya, kesadaran dan kebijaksanaan semua pihak dalam menginformasikan atau menggunakan data pribadi menjadi kunci dalam membangun digital society. Bagi para pelaku industri, sudah selayaknya untuk tidak selalu berorientasi pada keuntungan pribadi, namun lebih kepada kontribusi untuk turut menciptakan ekosistem digital yang aman dan lebih kondusif di Indonesia,” pungkasnya
(wbs)
Berita Terkait
Fintech Diproyeksikan...
Fintech Diproyeksikan Dorong Pertumbuhan Ekonomi pada 2026
Fenomena Equity Crowdfunding...
Fenomena Equity Crowdfunding Meningkat, LandX Siapkan Beragam Strategi
Fintech Lending Tumbuh...
Fintech Lending Tumbuh Positif, Pelaku Industri Dorong Akses Pendanaan dan Literasi Keuangan
Siap Membawa Revolusi,...
Siap Membawa Revolusi, Fintech Lending Ini Raih Pendanaan Seri B USD80 Juta
Bank Digital Ini Jadi...
Bank Digital Ini Jadi Tempat Kerja yang Menyenangkan Karyawannya
Pertengahan Kuartal...
Pertengahan Kuartal III/2021, Fintech AsetKu Salurkan Dana Rp14 Triliun
Berita Terkini
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
56 menit yang lalu
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
8 jam yang lalu
Heboh! Oppo Rilis TWS...
Heboh! Oppo Rilis TWS Enco Air5 Series dengan Fitur AI Gemini, Harga Cuma Segini
10 jam yang lalu
Apple Gugat OpenAI:...
Apple Gugat OpenAI: Rahasia Dagang Diduga Dibawa Kabur Lewat Mantan Karyawan
11 jam yang lalu
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
13 jam yang lalu
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
1 hari yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved