Pemain Fintech Jangan Lupakan Keamanan Data Pribadi Pengguna

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:01 WIB
Pemain Fintech Jangan...
Pemain Fintech Jangan Lupakan Keamanan Data Pribadi Pengguna
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) yang jatuh besok 10 Agustus 2019, perkembangan fintech lokal menjadi salah satu topik yang patut disorot. Terutama karena tingginya antusiasme masyarakat Indonesia akan layanan serta produk keuangan yang semakin beragam dan memudahkan sebagai penunjang kehidupan sehari-hari.

Terbukti, saat ini di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sudah ada 113 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin. Menurut laporan bertajuk Fintech Report 2018, jumlah masyarakat yang paham tentang fintech pun mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34% pada 2016 menjadi 70,63% pada 2018.

Tingginya perkembangan dan penetrasi fintech nampaknya menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah, yaitu terkait kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi.

Survey Global Ipsos-Centre for International Governance Innovation (GICI) mencatat sebanyak 8 dari 10 warganet global sudah mengkhawatirkan keamanan privasi mereka lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Kekhawatiran itu terutama muncul pada warganet di negara berkembang, dimana Indonesia menempati posisi ketujuh dengan jumlah warganet yang khawatir terkait keamanan sebesar 86%.

Dalam keterangan resminya, Jumat (9/8/2019) CTO & Co-Founder Kredivo, Alie Tan, mengatakan perlindungan data pribadi konsumen di berbagai layanan berbasis teknologi di Indonesia menjadi salah satu fokus yang harus dicermati bersama.

Kendati demikian, ia juga mengungkap bahwa analisis terhadap data membantu para pelaku di industri fintech untuk mampu memahami konsumen dan memberikan layanan.

"Data science membantu kami dalam proses mengenal nasabah secara virtual atau electronic Know Your Customer (e-KYC) serta dalam menentukan nilai kemampuan kredit pengguna sehingga pemberian kredit diberikan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Namun di satu sisi, perlindungan data pribadi pengguna juga menjadi hak para pengguna dan kewajiban pelaku industri untuk turut berkomitmen atas hal tersebut.

"Pada dasarnya, kesadaran dan kebijaksanaan semua pihak dalam menginformasikan atau menggunakan data pribadi menjadi kunci dalam membangun digital society. Bagi para pelaku industri, sudah selayaknya untuk tidak selalu berorientasi pada keuntungan pribadi, namun lebih kepada kontribusi untuk turut menciptakan ekosistem digital yang aman dan lebih kondusif di Indonesia,” pungkasnya
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7861 seconds (0.1#10.140)