Bos Xiaomi Geram Peredaran Ponsel Black Market di Indonesia

Selasa, 30 Juli 2019 - 01:54 WIB
Bos Xiaomi Geram Peredaran...
Bos Xiaomi Geram Peredaran Ponsel Black Market di Indonesia
A A A
JAKARTA - Peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) masih banyak beredar di Indonesia. Untuk itu dalam waktu dekat pemerintah akan menandatangani aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang bertujuan untuk menekan peredaran ponsel BM di Tanah Air.

Head of Southeast Asia and Country Manager Xiaomi Indonesia, Steven Shi, mengatakan pihaknya selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Terkait aturan IMEI, Steven malah senang dan menyambut baik inisiasi dari pemerintah.

Sebab dengan adanya aturan ini, kata dia, selain bisa menekan angka ponsel BM, juga bisa melindungi investasi para vendor. Meski tak memiliki angka pasti berapa jumlah produk BM Xiaomi yang ada di pasaran, yang jelas praktik ponsel ilegal tersebut nyata dan menggangu Xiaomi.

"Saya tidak memiliki jumlah produk (ponsel BM), tapi memang harus diakui ada produk itu di pasaran dan itu memang mengganggu kami," ujarnya saat ditemui di MI Authorized Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Aturan baru ini melindungi investasi yang telah kami kucurkan. Jadi kami terbuka dan menyambut baik dengan aturan (IMEI) ini," imbuhnya.

Selain memberikan kepastian bisnis untuk Xiaomi, regulasi IMEI juga memberikan perlindungan kepada konsumen. Karena saat konsumen membeli produk resmi mereka mendapatkan jaminan yang pasti berupa garansi.

Kebijakan ini menurutnya cepat atau lambat akan mengubah cara pikir masyarakat yang biasa membeli ponsel BM. "We encourage konsumen untuk memilih produk resmi, karena menawarkan asuransi resmi dan after sales. Konsumen juga akan berubah dengan penerapan aturan ini," tuturnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)