Kementerian Kominfo Tangguhkan Tiga Konten YouTube Kimi Hime

Rabu, 24 Juli 2019 - 23:00 WIB
Kementerian Kominfo Tangguhkan Tiga Konten YouTube Kimi Hime
Kementerian Kominfo Tangguhkan Tiga Konten YouTube Kimi Hime
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menangguhkan beberapa video dari salah satu konten kreator YouTube, Kimberly Khoe atau yang lebih dikenal dengan nama Kimi Hime.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi, Ferdinandus Setu di Kantor Kominfo, Rabu (24/7/2019). Menurut Ferdinandus sampai saat ini sudah ada tiga konten video yang sudah ditangguhkan oleh pihak Google atas permintaan Kominfo.

Tiga video yang ditangguhkan kontennya dinilai berisi kesusilaan yang melanggar aturan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Pasal 27 Ayat 1 UU ITE melanggar muatan kesusilaan, pasal ini cakupannya jauh lebih luas dari pornografi. Kita lihat dari tiga konten (yang ditangguhkan) memenuhi (unsur kesusilaan)," ungkapnya kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Nando ini, mengatakan, penangguhan dilakukan setelah tim pengais konten negatif di Kominfo melakukan profiling terhadap konten YouTube Kimi Hime. "Berdasarkan profiling tim pengais Kemkominfo, kami menemukan beberapa konten yang banyak penonton dan komentarnya. Akhirnya kami memutuskan tiga konten YouTube Kimi Hime di-suspend," jelas Nando.

Tiga konten milik Kimi Hime yang ditangguhkan antara lain berjudul 'Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!', 'Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?', 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket.'
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8075 seconds (0.1#10.140)