Parlemen Irak Larang Game Online Sejenis PUBG

Jum'at, 26 April 2019 - 16:02 WIB
Parlemen Irak Larang Game Online Sejenis PUBG
Parlemen Irak Larang Game Online Sejenis PUBG
A A A
BAGDAD - Belakangan, Game online Playerunknown's Battlegrounds (PUBG) banyak dicekal dimana mana. Di Nepal dan India pemerintah setempat telah berusaha melakukan pemblokiran pada game ini.

Kini, pemerintah Irak juga berencana untuk memblokir game tersebut. Tak hanya PUBG yang dicekal, game lainya yang berjenis battle royale, yaitu Fortnite tak lepas dari pelarangan pemerintah Irak.

Hal tersebut lantaran pengaruh yang dinilai negatif terutama pada anak muda di negara tersebut. Anggota parlemen Irak akhirnya menyetujui untuk mengamanatkan kepada pemerintah agar melarang akses online ke game dan transaksi keuangan terkait.

"Karena efek negatif yang disebabkan oleh beberapa permainan elektronik pada kesehatan, budaya, dan keamanan masyarakat Irak, termasuk ancaman sosial dan moral terhadap anak-anak dan remaja," tulis sebuah pernyataan dilansir dari Reuters, Jumat (26/4/2019).

Anggota parlemen Irak Moqtada al-Sadr, yang koalisinya menguasai jumlah kursi di parlemen, telah mendesak kepada generasi muda Irak untuk tak bermain game PUBG.

"Apa faedahnya jika kamu membunuh satu atau dua orang di PUBG? Ini bukan game adu kecerdasan atau game militer yang memberimu cara tepat untuk bertarung," ujarnya.

Larangan itu sontak menimbulkan ketidakpuasan terhadap ratusan pengguna media sosial Irak yang mengkritik anggota parlemen atas apa yang mereka putuskan.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7695 seconds (0.1#10.140)