Apple Kembali Digugat Soal iPad Meledak

Selasa, 19 Februari 2019 - 12:02 WIB
Apple Kembali Digugat...
Apple Kembali Digugat Soal iPad Meledak
A A A
MENLO PARK - Apple kembali harus berurusan dengan hukum. Kali ini datang dari sebuah gugatan yang meminta Apple untuk bertanggung jawab atas kematian seorang pria di New Jersey pada 2017 lantaran terbakar.

Kebakaran yang timbul disebabkan oleh baterai iPad yang rusak, dengan gugatan yang menyatakan tablet itu berbahaya dan tidak aman karena memiliki cacat dalam desainnya, dilansir Apple Insider, Selasa (19/2/2019).

Pelaporan tersebut tercatat di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey dengan gugatan perdata yang menyangkut kematian Bradley Ireland dari Parsippany, New Jersy pada 22 Februari 2017.

Pada tanggal itu, sebuah iPad yang terletak di dapur apartemen yang mereka sewa terbakar, hingga menyebabkan cedera parah dan kematian Ireland

Selang dua tahun, kedua anak Ireland, Julia Ireland dan Benjamin Ireland melaporkan Apple atas kejadian tersebut.

Dalam gugatan tersebut selain disebutkan bahwa kebakaran yang terjadi disebabkan oleh cacat pada tablet, juga tidak ada peringatan yang memadai saat Apple menjual tablet tersebut ke pasaran.

Tidak ada angka spesifik yang mereka minta dalam gugatan tersebut, namun kedua nakan Ireland menyebutkan biaya ganti rugi, bunga, dan biaya pengacara dari Apple.
(wbs)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.24)