Blokir Dicabut, Tumblr Bisa Diakses Kembali
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuka akses Tumblr, normalisasi itu dilakukan pada Senin siang (24/12). Hal tersebut dilakukan setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai komitmen untuk membersihkan platform itu dari konten pornografi.
Kemkominfo, melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika juga telah melakukan pengecekan pada situs tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi.
"Hasil pantauan juga menunjukkan, Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada Kementerian Kominfo pada bulan Maret 2018 lalu," kata Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Saat ini Tumblr telah melakukan pemblokiran untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF.
Sekedar informasi, layanan Tumblr sejak 5 Maret 2018 diblokir oleh Kemkominfo lantaran temuan konten asusila. Pemblokiran dilakukan terhadap 8 DNS (Domain Name System) Tumblr, karena saat itu Kemkominfo belum mendapatkan respons dari Tumblr untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia.
Kemkominfo, melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika juga telah melakukan pengecekan pada situs tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi.
"Hasil pantauan juga menunjukkan, Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada Kementerian Kominfo pada bulan Maret 2018 lalu," kata Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Saat ini Tumblr telah melakukan pemblokiran untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF.
Sekedar informasi, layanan Tumblr sejak 5 Maret 2018 diblokir oleh Kemkominfo lantaran temuan konten asusila. Pemblokiran dilakukan terhadap 8 DNS (Domain Name System) Tumblr, karena saat itu Kemkominfo belum mendapatkan respons dari Tumblr untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia.
(wbs)