Pencabutan Izin Frekuensi Bolt dan First Media Dibatalkan

Senin, 10 Desember 2018 - 14:52 WIB
Pencabutan Izin Frekuensi...
Pencabutan Izin Frekuensi Bolt dan First Media Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz milik First Media dan Internux atau Bolt dibatalkan. Keputusan diambil setelah kedua perusahaan mengajukan skema restrukturisasi pembayaran pelunasan hutang terkait kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya telah menerima proposal dari First Media dan Internux.

"Proposal restrukturisasi merupakan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran utang," ujarnya melalui keterangan resmi Senin (19/11/2018).

Dalam surat tersebut, First Media dan Internux berkomitmen melunasi semua tunggakan paling lambat 2020. Dengan komitmen itu, Kominfo memastikan tak ada pencabutan izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz kedua perusahaan.

Saat ini, lanjut dia, Kominfo sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti proposal tersebut, termasuk skema pembayaran yang diajukan oleh kedua perusahaan.

Ferdinandus menjelaskan, SK pencabutan izin hingga saat ini masih dalam proses dan akan menunggu hasil diskusi Kominfo dengan Kemenkeu. "Surat proposal dari Internux dan First Media merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menjalankan bisnis, sekaligus melindungi konsumen mereka," katanya.

Sementara, Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar menyampaikan, Internux sebagai penyelenggara layanan Bolt dan 4G LTE terus meningkatkan kualitass layanan. Pihaknya menghadirkan broadband mobile data dan internet to homes melalui infrastruktur jaringan sebanyak 3.000 BTS.

Dia memastikan, Bolt akan terus berkontribusi dalam upaya peningkatan penetrasi broadband hingga 17,3% di tahun 2021. Menurutnya, industri layanan internet merupakan bisnis bermasa depan cerah.

"Ini berperan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, mengingat kebutuhan akan askes internet cepat akan semakin besar," pungkasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
3 jam yang lalu
Cloudflare Kenalkan...
Cloudflare Kenalkan AI untuk Mencegah Pencurian Data
6 jam yang lalu
Racun di Danau Laguna...
Racun di Danau Laguna Verde Diklaim seperti Air di Mars
7 jam yang lalu
Google Maps Kini Bisa...
Google Maps Kini Bisa Kenali Detail Lokasi hanya dari Tangkapan Layar
9 jam yang lalu
5 Game Seru untuk Mengisi...
5 Game Seru untuk Mengisi Waktu Libur Leberan 2025
10 jam yang lalu
Bukti Perselingkuhan...
Bukti Perselingkuhan Ratu Cleopatra Terungkap Tanpa Tes DNA
12 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved