Jegal Aplikasi Game Online, Regulator Jepang Selidiki Apple
A
A
A
TOKYO - Komisi Perdagangan Jepang menyelidiki kasus dugaan Apple menghalangi pengembangan portal game online Yahoo Jepang yang disebut Game Plus. Portal ini bersaing dengan App Store Apple dengan memungkinkan pengguna untuk bermain game tanpa mengunduh aplikasi apa pun.
Layanan Game Plus berbasis web dan pengalaman bermain itu disediakan melalui streaming langsung dari server pengembang. Ini memungkinkan pengguna untuk sepenuhnya melewati App Store, yang berarti Apple kehilangan potensi pendapatan.
Platform ini memiliki lebih dari 60 juta pengguna aktif atau hampir setengah dari populasi negara. Namun tahun lalu Yahoo Jepang mengurangi anggarannya secara signifikan dan telah memotong biaya pemasaran. Meskipun begitu, para pengembang terus menambahkan game baru.
Laman Reuters, Kamis (16/8/2018), melaporkan, regulator Jepang juga tengah mengerjakan kasus Apple lainnya. Mereka diketahui menyelidiki dugaan perusahaan melanggar Undang-Undang Anti-Trust dengan mewajibkan operator Jepang menjual iPhone dengan harga awal yang lebih rendah, tapi pembayaran bulanan lebih tinggi.
Menurut FTC, praktik ini menyangkal pengguna memiliki pilihan yang adil dengan salah mengartikan harga keseluruhan perangkat. Adil atau tidak, apa pun yang dilakukan Apple di Jepang tampaknya membuahkan hasil besar.
Menurut GlobalStats, perusahaan berbasis di Cupertino ini memiliki hampir 70% menguasai pasar ponsel di Asia. Raihan itu merupakan persentase tertinggi secara global.
Layanan Game Plus berbasis web dan pengalaman bermain itu disediakan melalui streaming langsung dari server pengembang. Ini memungkinkan pengguna untuk sepenuhnya melewati App Store, yang berarti Apple kehilangan potensi pendapatan.
Platform ini memiliki lebih dari 60 juta pengguna aktif atau hampir setengah dari populasi negara. Namun tahun lalu Yahoo Jepang mengurangi anggarannya secara signifikan dan telah memotong biaya pemasaran. Meskipun begitu, para pengembang terus menambahkan game baru.
Laman Reuters, Kamis (16/8/2018), melaporkan, regulator Jepang juga tengah mengerjakan kasus Apple lainnya. Mereka diketahui menyelidiki dugaan perusahaan melanggar Undang-Undang Anti-Trust dengan mewajibkan operator Jepang menjual iPhone dengan harga awal yang lebih rendah, tapi pembayaran bulanan lebih tinggi.
Menurut FTC, praktik ini menyangkal pengguna memiliki pilihan yang adil dengan salah mengartikan harga keseluruhan perangkat. Adil atau tidak, apa pun yang dilakukan Apple di Jepang tampaknya membuahkan hasil besar.
Menurut GlobalStats, perusahaan berbasis di Cupertino ini memiliki hampir 70% menguasai pasar ponsel di Asia. Raihan itu merupakan persentase tertinggi secara global.
(mim)