Abaikan Permintaan Trump, Amerika Serikat Tetap Sanksi ZTE
A
A
A
WASHINGTON - Akhir pekan lalu, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump membuat kejutan dengan Tweet-nya. Secara tiba-tiba dia meminta Kementerian Perdagangan mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada ZTE, perusahaan manufaktur asal China.
ZTE dijatuhi sanksi oleh Departemen Perdagangan dengan menutup akses ke perangkat lunak, perangkat keras, dan komponen yang diproduksi perusahaan AS. Akibatnya ZTE harus menutup operasionalnya.
Belum lama ini, Komite Alokasi DPR AS dengan suara bulat meloloskan amandemen terhadap RUU yang mencegah Departemen Perdagangan untuk membuat perubahan pada sanksi yang dikenakan pada ZTE bulan lalu. Termasuk di dalamnya larangan ekspor AS yang akan berakhir pada Maret 2025.
Dilansir dari laman The Hill, Sabtu (20/5/018), ZTE telah melanggar sanksi AS dengan menjual barang dan jasa ke Iran. Setelah membayar denda besar, perusahaan diberitahu oleh Departemen Perdagangan untuk menahan bonus dan menulis teguran kepada mereka yang terlibat. Perusahaan gagal melakukan hal ini secara tepat waktu dan AS pun menerapkan larangan ekspor ke ZTE.
"Mendukung amandemen ini akan menunjukkan bahwa pemerintah AS mendukung sanksi yang diberlakukan dan akan menegakkannya. Ini juga semakin mencegah perusahaan asing bergantung pada pemerintah mereka dari semakin menyusup ke jaringan kami," sebut anggota Dewan dari Republik, Dutch Ruppersberger.
Sebelumnya, Komite Intelijen DPR AS menyarankan agar ZTE dan Huawei dilarang beroperasi di AS. Laporan menyebutkan kedua perusahaan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungan mereka dengan Pemerintah China.
Awal tahun ini, Presiden Trump menggunakan keamanan nasional sebagai alasannya untuk memblokir upaya pembelian Qualcomm oleh Broadcom.
ZTE dijatuhi sanksi oleh Departemen Perdagangan dengan menutup akses ke perangkat lunak, perangkat keras, dan komponen yang diproduksi perusahaan AS. Akibatnya ZTE harus menutup operasionalnya.
Belum lama ini, Komite Alokasi DPR AS dengan suara bulat meloloskan amandemen terhadap RUU yang mencegah Departemen Perdagangan untuk membuat perubahan pada sanksi yang dikenakan pada ZTE bulan lalu. Termasuk di dalamnya larangan ekspor AS yang akan berakhir pada Maret 2025.
Dilansir dari laman The Hill, Sabtu (20/5/018), ZTE telah melanggar sanksi AS dengan menjual barang dan jasa ke Iran. Setelah membayar denda besar, perusahaan diberitahu oleh Departemen Perdagangan untuk menahan bonus dan menulis teguran kepada mereka yang terlibat. Perusahaan gagal melakukan hal ini secara tepat waktu dan AS pun menerapkan larangan ekspor ke ZTE.
"Mendukung amandemen ini akan menunjukkan bahwa pemerintah AS mendukung sanksi yang diberlakukan dan akan menegakkannya. Ini juga semakin mencegah perusahaan asing bergantung pada pemerintah mereka dari semakin menyusup ke jaringan kami," sebut anggota Dewan dari Republik, Dutch Ruppersberger.
Sebelumnya, Komite Intelijen DPR AS menyarankan agar ZTE dan Huawei dilarang beroperasi di AS. Laporan menyebutkan kedua perusahaan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungan mereka dengan Pemerintah China.
Awal tahun ini, Presiden Trump menggunakan keamanan nasional sebagai alasannya untuk memblokir upaya pembelian Qualcomm oleh Broadcom.
(mim)