Fitur Monitor Denyut Jantung Apple Watch Dituding Jiplak Start-Up

Minggu, 08 April 2018 - 21:00 WIB
Fitur Monitor Denyut...
Fitur Monitor Denyut Jantung Apple Watch Dituding Jiplak Start-Up
A A A
CUPERTINO - Kasus hukum yang melibatkan perusahaan teknologi terbesar dunia, yakni Apple kian bertambah. Apple digugat oleh perusahaan baru atau startup yang berbasis di Michigan, Amerika Serikat atas fitur monitor detak jantung di Apple Watch.

Laman Slash Gear, Sabtu (8/4/2018) melaporkan, perusahaan bernama Omni MedSci tersebut sebagian besar bekerja fokus pada teknologi laser infra-merah. Mereka mengklaim Apple secara sadar melanggar patennya berupa teknologi detak jantung yang dibenamkan ke dalam Apple Watch.

Sebelumnya Apple dan Omni MedSci terlibat pembicaraan selama periode dua tahun antara tahun 2014 dan 2016, bertepatan dengan proses pengembangan model Apple Watch generasi pertama dan Seri 1 & 2. Selama proses tersebut, kedua perusahaan dikatakan telah bekerja menuju tujuan kemitraan yang saling menguntungkan.

Namun akhirnya Apple memilih untuk tidak mengadakan perjanjian apa pun. Setelah pembicaraan berakhir, perusahaan yang berbasis di Michigan itu mengklaim bahwa Apple terus memperkenalkan teknologi memanfaatkan tiga patennya sendiri.

Gugatan baru itu telah diajukan di Distrik Timur Texas, AS, daerah yang memiliki sejarah mengambil klaim paten dengan sangat serius. Selain itu, Omni MedSci juga dimiliki oleh Mohammed Islam, yang telah mendirikan total enam perusahaan dan memiliki lebih dari 150 paten.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8832 seconds (0.1#10.140)