Pemerintah Diminta Tindak Tegas Teror Miss Call Dari Luar Negeri

Minggu, 01 April 2018 - 21:39 WIB
Pemerintah Diminta Tindak...
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Teror Miss Call Dari Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan maraknya aksi miss call dari nomor luar negeri. Aksi miss call ini ditengarai oleh Kominfo sebagai bentuk aksi kejahatan sedot pulsa yang kerap disebut sebagai Wangiri. Pemerintah harus menindak tegas para penjual data pribadi masyarakat, termasuk nomor telepon. Karena kemungkinan besar data nomor tersebut didapatkan dengan gratis atau dijual murah di internet.

Wangiri sendiri tidak pertama kali terjadi. Pada 2016 lalu sejumlah operator melaporkan adanya miss call secara massif dari prefix luar negeri dengan nomor +77. Kali ini prefix yang “menyerang” masyarakat adalah +242 yang berasal dari Kongo. Wangiri dengan prefix +242 pernah membuat heboh warga Swedia pada 2013.

Dalam keterangannya Minggu (1/4), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa praktek wangiri ini cukup meresahkan masyarakat. Menurutnya jaringan yang bermain ini sudah sangat berpengalaman, terbukti tidak hanya nomor prabayar saja yang diserang, namun juga nomor pasca bayar.

“Bagi pemilik nomor prabayar mungkin pulsanya akan tersedot habis. Namun bagi pemilik kartu pasca bayar, tagihannya bisa membengkak luar biasa bila nomornya melakukan panggilan balik ke nomor wangiri tersebut,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Ditambahkannya langkah Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan balik sudah tepat. Namun perlu sosialisasi lebih mendalam, terutama dengan SMS resmi dari Kominfo agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.

“Praktik wangiri ini sudah sangat sering dilakukan. Harus ada upaya pencegahan, salah satunya dengan menelusuri darimana nomor masyarakat Indonesia itu bisa didapatkan oleh para pelaku. Kemungkinan nomor didapatkan dari internet, baik secara gratis maupun berbayar,” terangnya.

Pratama menggarisbawahi pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat, salah satunya adalah nomor seluler. Pada pertengahan 2017 saja, seorang tersangka ditangkap di Bogor karena memperjualbelikan dua juta data nasabah.

“RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan, agar masyarakat dilindungi dan para pelaku usaha serta pemerintah yang memegang data masyarakat bisa dimintai pertanggunjawaban bila membiarkan data tersebut diambil oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Ditambahkan Pratama, bagi warga yang menjadi korban wangiri ada baiknya melaporkan hal ini ke provider masing-masing. Selain guna pendataan, warga juga bisa meminta penghapusan tagihan karena wangiri maupun mengembalikan pulsa yang hilang. Kasus ini sendiri muncul ke publik setelah banyak pengguna melaporkan nomor asing tersebut ke akun media sosial provider.

Untuk saat ini, Kominfo menghimbau agar masyarakat yang mendapatkan panggilan dari nomor asing tersebut tidak melakukan panggilan balik.

SMS Penipuan

Di waktu yang sama, masyarakat masih mempertanyakan keefektifan registrasi nomor prabayar. Karena masyarakat masih menerima banyak SMS penipuan.

Pratama menjelaskan bahwa masyarakat harus menunggu sampai akhir April 2018. Itu adalah waktu pemblokiran akhir dari kartu prabayar yang tidak diregistrasi. Bulan Maret 2018 adalah waktu untuk memblokir panggilan keluar bagi kartu yang belum registrasi.

“Masyarakat masih menemui banyak SMS penipuan. Hasil dari registrasi kartu efektif per 1 Mei 2018, saat semua nomor tanpa registrasi akan diblokir total. Namun apakah pemerintah bisa benar-benar tegas melakukan pemblokiran dan dipatuhi oleh provider, itu masalahnya,” terang Pratama.

Sejak 1 Maret 2018 sendiri masih banyak ditemui nomor yang tidak diregistrasi namun masih bisa melakukan panggilan keluar. Pratama berharap agar pemerintah tegas. Menurutnya bila Permen no.12 tahun 2016 tentang registrasi tak bisa dijalankan, masyarakat akan semakin tidak terlindungi dan penipuan dengan SMS maupun telpon akan tetap marak.
(wbs)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
2 jam yang lalu
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
3 jam yang lalu
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
12 jam yang lalu
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
13 jam yang lalu
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
13 jam yang lalu
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
13 jam yang lalu
Infografis
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa...
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa Luar Negeri dengan Benefit Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved