Saat Nyepi, Provider Seluler Diimbau Matikan Internet 24 Jam
A
A
A
DENPASAR - Menjelang Hari Nyepi Tahun Caka 1940 Tahun 2018, mejelis-majelis agama di Provinsi Bali menyerukan agar provider penyedia jasa seluler untuk mematikan jaringan internetnya. Imbauan itu berlaku mulai Sabtu-Minggu (17-18/3/2018), tepatnya pukul 06.00-06.00 Wita.
Seruan ini ditandangani oleh Ketua MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, Matakin Bali, MUDP Bali, Keuskupan Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali, Kapolda Bali, Komandan Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.
Dikonfirmasi, imbauan itu dibenarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, Gusti Ngurah Sudiana. “Hal tersebut adalah kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB). Itu antara tokoh-tokoh agama dan pemerintah, demikian KPID dan sebagainya. Di mana internet diharapkan untuk dihentikan selama 24jam,” katanya di Denpasar, Rabu (7/3/2018).
Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, permintaan ini hanya bersifat imbauan. Yang jelas jika dilaksanakan bisa berdampak positif bagi umat yang merayakan Nyepi. “Di internet itu banyak hiburan karena di Hari Catur Brata Penyepian itu tidak boleh ada hiburan,” tuturnya.
Dia menegaskan permintaan ini hanya bersifat imbauan, bukan paksaan. “Ini bukan imbauan parisada saja tapi semua tokoh agama. Dan edaran surat itu ada,” paparnya.
Terkait imbauan tersebut, pihaknya sudah bersurat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. “Kalau dari pihak itu menerima imbauan, itu bagus. Kalau tidak (menerima) ya tidak ada sanksi. Ya namanya imbauan. Sehari sajalah kita hentikan otaknya supaya jernih dan radiasinya juga sedikit,” ujar Gusti Ngurah Sudiana.
Seruan ini ditandangani oleh Ketua MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, Matakin Bali, MUDP Bali, Keuskupan Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali, Kapolda Bali, Komandan Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.
Dikonfirmasi, imbauan itu dibenarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, Gusti Ngurah Sudiana. “Hal tersebut adalah kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB). Itu antara tokoh-tokoh agama dan pemerintah, demikian KPID dan sebagainya. Di mana internet diharapkan untuk dihentikan selama 24jam,” katanya di Denpasar, Rabu (7/3/2018).
Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, permintaan ini hanya bersifat imbauan. Yang jelas jika dilaksanakan bisa berdampak positif bagi umat yang merayakan Nyepi. “Di internet itu banyak hiburan karena di Hari Catur Brata Penyepian itu tidak boleh ada hiburan,” tuturnya.
Dia menegaskan permintaan ini hanya bersifat imbauan, bukan paksaan. “Ini bukan imbauan parisada saja tapi semua tokoh agama. Dan edaran surat itu ada,” paparnya.
Terkait imbauan tersebut, pihaknya sudah bersurat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. “Kalau dari pihak itu menerima imbauan, itu bagus. Kalau tidak (menerima) ya tidak ada sanksi. Ya namanya imbauan. Sehari sajalah kita hentikan otaknya supaya jernih dan radiasinya juga sedikit,” ujar Gusti Ngurah Sudiana.
(mim)