Dugaan Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Diminta Tanggung Jawab

Rabu, 07 Maret 2018 - 10:13 WIB
Dugaan Penyalahgunaan...
Dugaan Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Diminta Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi nomor telepon seluler (ponsel).

DPR berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menjelaskan informasi tersebut. "Kami meminta agar Komisi I meminta penjelasan dari Kemenkominfo mengenai isu bocornya data tersebut. Hal ini bisa membahayakan kepentingan nasional negara ini," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, kemarin.

Dia menjelaskan kebijakan mengenai kewajiban registrasi kartu seluler yang NIK dan KK sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi saat ini ada informasi jika data pribadi yang dikirimkan pengguna ponsel disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentu sangat berbahaya apalagi data pribadi pengguna ponsel digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan informasi penyalahgunaan data pribadi pengguna ponsel ramai beredar di media sosial. Salah satu pengguna twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat berkicau NIK dan nomor KK dipakai oleh 50 nomor sedangkan ia hanya mengaku memiliki satu nomor.

"Ini satu hal yang mengejutkan bahwa niat baik kita sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan untuk memenuhi permintaan pemerin tah untuk melakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan nomor handphone, dimana kita mempunyai data yang sangat penting yaitu NIK dan No. KK, bisa diakses dan bisa bocor kemana-mana, itu merupakan pelanggaran yang harus diselidiki," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memberi penjelasan terkait informasi penyalahgunaan data pribadi pengguna ponsel ter sebut. Pemerintah juga harus bertanggung jawab jika hal itu memang benar terjadi.

"Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagai mana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan. Pemerintah terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat," ujarnya. (Mula Akmal)
(nfl)
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Makin Kuat, Peduli Lindungi...
Makin Kuat, Peduli Lindungi Dipasok Fitur Registrasi dan Sertifikasi Vaksin
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
8 jam yang lalu
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
9 jam yang lalu
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
21 jam yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
1 hari yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
1 hari yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
1 hari yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved