Dugaan Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Diminta Tanggung Jawab

Rabu, 07 Maret 2018 - 10:13 WIB
Dugaan Penyalahgunaan...
Dugaan Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Diminta Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk registrasi nomor telepon seluler (ponsel).

DPR berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menjelaskan informasi tersebut. "Kami meminta agar Komisi I meminta penjelasan dari Kemenkominfo mengenai isu bocornya data tersebut. Hal ini bisa membahayakan kepentingan nasional negara ini," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, kemarin.

Dia menjelaskan kebijakan mengenai kewajiban registrasi kartu seluler yang NIK dan KK sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi saat ini ada informasi jika data pribadi yang dikirimkan pengguna ponsel disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentu sangat berbahaya apalagi data pribadi pengguna ponsel digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan informasi penyalahgunaan data pribadi pengguna ponsel ramai beredar di media sosial. Salah satu pengguna twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat berkicau NIK dan nomor KK dipakai oleh 50 nomor sedangkan ia hanya mengaku memiliki satu nomor.

"Ini satu hal yang mengejutkan bahwa niat baik kita sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan untuk memenuhi permintaan pemerin tah untuk melakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan nomor handphone, dimana kita mempunyai data yang sangat penting yaitu NIK dan No. KK, bisa diakses dan bisa bocor kemana-mana, itu merupakan pelanggaran yang harus diselidiki," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memberi penjelasan terkait informasi penyalahgunaan data pribadi pengguna ponsel ter sebut. Pemerintah juga harus bertanggung jawab jika hal itu memang benar terjadi.

"Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagai mana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan. Pemerintah terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat," ujarnya. (Mula Akmal)
(nfl)
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Makin Kuat, Peduli Lindungi...
Makin Kuat, Peduli Lindungi Dipasok Fitur Registrasi dan Sertifikasi Vaksin
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Berita Terkini
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
2 jam yang lalu
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
16 jam yang lalu
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
20 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
23 jam yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
1 hari yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
2 hari yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved