800 Ribu Situs Diblokir Sepanjang Tahun 2017

Senin, 19 Februari 2018 - 22:04 WIB
800 Ribu Situs Diblokir...
800 Ribu Situs Diblokir Sepanjang Tahun 2017
A A A
SEMARANG - Sebanyak 800 ribu situs di dunia dunia maya diblokir selama tahun 2017 oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan situs yang mengandung unsur pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan situs-situ asusila, maupun situs yang mengandung unsur provokasi. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan pendalaman, dan jika terbukti akan dilakukan pemblokiran.

"Kita terus melakukan bersih-bersih dunia maya, dengan memblokir akun-akun atau situs yang dilaporkan oleh masyarakat. Setidaknya sudah ada 800 situs yang kami blokir," katanya di Semarang, Senin (19/2/2018).

Saat ini, lanjutnya, untuk sistem pengawasan dunia maya, ada dua konsep yang mesti dipahami yakni website dan media sosial atau massaging system. Tergantung keywordnya apa nanti akan muncul puluhan ribu situs, dan kebanyakan adalah situs layanan pornografi.

"Sejak awal tahun 2018 ini, kami sudah melakukan pencarian situs secara mandiri yang bersifat provokatif dan negatif seperti mengandung unsur pornografi," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk pemblokiran media sosial, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan akun yang mengandung unsur pornografi maupun ajakan-ajakan kebencian ke Kementerian Kominfo atau melalui penyedia layanan media sosial tersebut secara langsung.

Selain melakukan pemblokiran, Kominfo sendiri juga menganjurkan atau merekomendasikan situs-situ tertentu, khususnya yang berisi tentang pendidikan. Saat ini ada 200 website tenteng pendidikan yang direkomendasikan oleh Kominfo.

Dirjen Informasi dan Keterbukaan Publik Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam dunia maya, dengan mempercayai semua berita yang ada di dalamnya.

"Sosialisasi tidak hanya mengajak masyarakat memerangi berita-berita hoax tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada kami situs-situs yang negatif," tambahnya.

Terkait dengan website maupun akun di media sosial yang memiliki sifat provokasi maupun menjatuhkan seseorang, golongan maupun instansi, masyarakat diminta tidak begitu saja percaya dan ikut membagikan informasi tersebut.
(ven)
Berita Terkait
JaWAra Jadi Jurus Jitu...
JaWAra Jadi Jurus Jitu Dorong Generasi Muda Berantas Hoaks
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Kominfo Pastikan telah...
Kominfo Pastikan telah Takedown 3.640 Konten SARA sejak 2018
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
Berita Terkini
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
6 jam yang lalu
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
8 jam yang lalu
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
9 jam yang lalu
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
18 jam yang lalu
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
19 jam yang lalu
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
20 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved