Rencana Penggunaan NIK dan KK untuk Kartu Prabayar Sejak 2005

Sabtu, 04 November 2017 - 19:14 WIB
Rencana Penggunaan NIK...
Rencana Penggunaan NIK dan KK untuk Kartu Prabayar Sejak 2005
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi kartu prabayar bukanlah rencana yang tiba-tiba. Hal tersebut sudah direncanakan sejak 2005.

Staf Ahli Kemenkominfo bidang Hukum Henry Subiakto menuturkan, pemerintah sudah punya cita-cita sejak lama untuk membuat data kependudukan terpadu (single identity number), termasuk menggunakan data kependudukan untuk registrasi ulang kartu prabayar. Sayangnya, kala itu sistem dan perangkatnya belum siap menuju ke arah single identity number.

"Jadi kita ini sudah punya cita-cita lama bahwa data kependudukan terpadu yang diacu semua sektor itu harus single identity. Sebenarnya Kemenkominfo ingin melakukan ini sejak 2005. Tapi program yang dimiliki kementerian belum siap," katanya dalam acara Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Menurutnya, kedepan hal tersebut haruslah dilakukan. Dengan begitu, data kependudukan menjadi satu dan masyarakat tidak direpotkan dengan membuat banyak data.

"Jadi mengacu pada data yang sama yang dimiliki negara. Kedepan harusnya ke sana, tidak perlu membuat data baru. Memang sistemnya harus ke sana supaya jadi lebih mudah dalam mengintegrasikan berbagai kepentingan," imbuh dia.

Henry pun membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan registrasi ulang kartu prabayar adalah untuk keperluan jangka pendek, seperti Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini semata untuk menyatukan data kependudukan, yang telah direncanakan sejak 2005.

"Sudah mulai 2005, tapi belum berhasil karena datanya belum komplit. Jadi bukan tiba-tiba. Kalau ada tuduhan ini untuk keperluan jangka pendek itu tidak benar. Keinginan untuk menyatukan single identity itu dari 2005," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Makin Kuat, Peduli Lindungi...
Makin Kuat, Peduli Lindungi Dipasok Fitur Registrasi dan Sertifikasi Vaksin
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Berita Terkini
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
34 menit yang lalu
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
38 menit yang lalu
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
40 menit yang lalu
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
13 jam yang lalu
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
13 jam yang lalu
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
16 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved