Rencana Penggunaan NIK dan KK untuk Kartu Prabayar Sejak 2005

Sabtu, 04 November 2017 - 19:14 WIB
Rencana Penggunaan NIK...
Rencana Penggunaan NIK dan KK untuk Kartu Prabayar Sejak 2005
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi kartu prabayar bukanlah rencana yang tiba-tiba. Hal tersebut sudah direncanakan sejak 2005.

Staf Ahli Kemenkominfo bidang Hukum Henry Subiakto menuturkan, pemerintah sudah punya cita-cita sejak lama untuk membuat data kependudukan terpadu (single identity number), termasuk menggunakan data kependudukan untuk registrasi ulang kartu prabayar. Sayangnya, kala itu sistem dan perangkatnya belum siap menuju ke arah single identity number.

"Jadi kita ini sudah punya cita-cita lama bahwa data kependudukan terpadu yang diacu semua sektor itu harus single identity. Sebenarnya Kemenkominfo ingin melakukan ini sejak 2005. Tapi program yang dimiliki kementerian belum siap," katanya dalam acara Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Menurutnya, kedepan hal tersebut haruslah dilakukan. Dengan begitu, data kependudukan menjadi satu dan masyarakat tidak direpotkan dengan membuat banyak data.

"Jadi mengacu pada data yang sama yang dimiliki negara. Kedepan harusnya ke sana, tidak perlu membuat data baru. Memang sistemnya harus ke sana supaya jadi lebih mudah dalam mengintegrasikan berbagai kepentingan," imbuh dia.

Henry pun membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan registrasi ulang kartu prabayar adalah untuk keperluan jangka pendek, seperti Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini semata untuk menyatukan data kependudukan, yang telah direncanakan sejak 2005.

"Sudah mulai 2005, tapi belum berhasil karena datanya belum komplit. Jadi bukan tiba-tiba. Kalau ada tuduhan ini untuk keperluan jangka pendek itu tidak benar. Keinginan untuk menyatukan single identity itu dari 2005," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Makin Kuat, Peduli Lindungi...
Makin Kuat, Peduli Lindungi Dipasok Fitur Registrasi dan Sertifikasi Vaksin
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Berita Terkini
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
4 jam yang lalu
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
7 jam yang lalu
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
16 jam yang lalu
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
1 hari yang lalu
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
1 hari yang lalu
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
1 hari yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved