Kemenkominfo Buka Blokir Telegram Minggu Ini

Rabu, 02 Agustus 2017 - 13:36 WIB
Kemenkominfo Buka Blokir Telegram Minggu Ini
Kemenkominfo Buka Blokir Telegram Minggu Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memulihkan kembali Telegram setelah memblokir web tersebut karena banyak konten berbau radikal. Langkah tersebut diambil setelah CEO Telegram Pavel Durov menghadap ke Kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8/2017).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan mengatakan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme serta konten radikalisasi, maka sesuai prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan.

“Jadi, 11 DNS Telegram berbasis web Minggu ini akan segera dipulihkan,” ujar Semmy.

Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan untuk menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5541 seconds (0.1#10.140)