Apjatel Dorong Pembangunan Broadband Indonesia

Rabu, 17 Mei 2017 - 16:31 WIB
Apjatel Dorong Pembangunan Broadband Indonesia
Apjatel Dorong Pembangunan Broadband Indonesia
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia menunjukkan komitmennya mendorong program pembangunan Pita Lebar Indonesia (Broadband Indonesia). Hal ini dibahas dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Apjatel di Grand Royal Panghegar Hotel Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/5/2017).

Mengambil tema "Peran Apjatel dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan program Pita Lebar Indonesia dan Smart City", kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk menata regulasi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur broadband Indonesia yang ditargetkan rampung pada 2019.

“Kami berharap ke depan pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang mendukung para penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun infrastuktur jaringan broadband. Melalui Rakernas ini Apjatel merangkul para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merancang, merumuskan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan akhir pembangunan broadband Indonesia dapat terwujud dengan cepat,” ujar Ketua Penyelenggara Rakernas, Beta Duadja Sasana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia pada 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2014. Pada 2016, pemerintah telah memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel Laut Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan di Indonesia.

Tantangan datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok di Indonesia.

Ketua Apjatel Lukman Adjam menuturkan, belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini.
Selain itu, pemerintah daerah juga belum memberlakukan regulasi yang seragam terkait prosedur perizinan pemasangan infrastruktur telekomunikasi pada bagian ruang manfaat jalan (rumaja) sehingga kondisi ini kurang menguntungkan bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun jaringan kabel fiber optic.

"Dengan memanfaatkan teknologi fiber optic, data mampu dihantarkan dalam jumlah yang lebih banyak dengan kecepatan tinggi serta lebih resisten terhadap gangguan. Kemampuan tersebut dapat mewujudkan akses internet dengan koneksi yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya, sesuai dengan Rencana Pita Lebar Indonesia," jelasnya.

Beberapa pemain yang telah menyediakan layanan tersebut di antaranya PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play), FiberStar, Moratelindo, Biznet, IM2 dan beberapa lainnya yang terus menunjukkan komitmen untuk melakukan penyebaran dan inovasi layanan sebagai upaya pengembangan broadband Indonesia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7396 seconds (0.1#10.140)