Aturan TKDN 30% di Indonesia, Bukan Halangan untuk Samsung

Sabtu, 21 Januari 2017 - 09:11 WIB
Aturan TKDN 30% di Indonesia,...
Aturan TKDN 30% di Indonesia, Bukan Halangan untuk Samsung
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberlakukan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk para produsen ponsel. Melalui aturan ini, para vendor wajib memenuhi aturan TKDN yang diberlakukan secara bertahap untuk perangkat 4G.

Bila sebelumnya para vendor diwajibkan memenuhi aturan TKDN sebesar 20%, mulai awal Januari ini TKDN naik menjadi 30%. Meski begitu, hal tersebut sepertinya bukan masalah untuk pabrikan smartphone asal Korea Selatan, Samsung.

"Aturan TKDN 30 persen tidak masalah. Samsung juga bisa mencapai kira-kira di atas 40 persen, karena kami satu-satunya di Indonesia yang punya pabrik dan juga pusat R&D di sini," ujar Vice President Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun, di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengungkapkan, aturan TKDN 30% sudah mulai berlaku Januari ini. Bahkan dirinya mengaku telah menyebar surat edaran kepada para vendor untuk segera mengikuti aturan yang berlaku untuk memasarkan perangkat mereka di Indonesia.

"Sudah di edarkan. Kalau tidak mau memenuhi aturan ya silakan jangan berjualan di Indonesia," ungkap Menkominfo.
(wbs)
Berita Terkait
Samsung Buka Pre-Order...
Samsung Buka Pre-Order Galaxy Z Flip 5G
Desain Bodi Samsung...
Desain Bodi Samsung Galaxy Z Flip Muncul di TENAA
Tidak Asal Foto, Begini...
Tidak Asal Foto, Begini Cara Memotret Produk Agar Laris di Online Shop
Samsung Galaxy Z Flip...
Samsung Galaxy Z Flip 5G Dapat Sertifikasi TENAA
Samsung Galaxy Z Series...
Samsung Galaxy Z Series Diperkenalkan, Ini Detailnya
Samsung Tanam Teknologi...
Samsung Tanam Teknologi AI di Perangkat Elektronik, Ini Kecanggihannya
Berita Terkini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
1 jam yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
3 jam yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 hari yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved