Menkominfo Tegaskan TKDN 30% Sudah Berjalan

Jum'at, 20 Januari 2017 - 09:01 WIB
Menkominfo Tegaskan...
Menkominfo Tegaskan TKDN 30% Sudah Berjalan
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia telah memberlakukan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30% untuk perangkat 4G mulai Januari 2017. Dimana sebelumnya, para vendor smartphone hanya perlu memenuhi TKDN 20%.

Artinya, para vendor yang ingin memasarkan perangkat 4G wajib memenuhi TKDN 30%. Dan bila tidak mengikuti aturan, para vemdor dilarang untuk memasarkan produknya.

"TKDN 30% sudah jalan dan sudah di edarkan. Mereka juga sudah proses," ujar Rudiantara usai menjadi keynote speaker di seminar Technology Forum (ITF), di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menkominfo menambahkan, seluruh produsen ponsel 4G sudah menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi aturan TKDN. Apple kabarnya juga sudah siap walaupun sempat terbentur TKDN dalam memasarkan iPhone 7 di Indonesia.

Hanya saja dalam hal ini, vendor smartphone asal Amerika Serikat ini memilih investasi dengan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Selain itu, belum dapat diketahui secara pasti dimana lokasi Apple membangun R&D.

"Lokasinya (pusat R&D Apple) bukan di Jakarta. Tapi masih dekat Jakarta lah," tutup Menkominfo.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2283 seconds (0.1#10.140)