Tugas Utama Badan Cyber Nasional Hadapi Perang di Dunia Maya
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan Badan Cyber Nasional oleh pemerintah tidak semata untuk memberantas berita-berita bohong alias hoax. Badan cyber memiliki tugas utama menghadapi cyber war, perang digital di dunia maya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Wiranto. Dia mengatakan, perang yang terjadi saat ini bukan lagi perang fisik. Tapi perang informasi dan data.
"Untuk itu kita tidak boleh lengah. Teknologi terus berkembang dan kita harus siap menghadapinya. Badan Cyber memiliki tugas menghadapi ini," ujarnya, dalam seminar bertajuk "Memberantas Pungli dan Korupsi untuk Perbaikan Mental Bangsa" yang diselenggarakan The Arya Suta Center (ASC) di Jakarta, Kamis (17/1/2016).
(Baca: Praktik Pungli Hambat Investasi di Indonesia)
Sebelumnya, sejumlah pakar menyarankan pemerintah agar segera membentuk Badan Cyber Nasional untuk mengantispasi perang antar peretas.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengemukakan, dirinya khawatir bila pemerintah tidak cukup memberi ruang mediasi terkait dengan kebijakan pemblokiran situs-situs tertentu. Hal ini bisa muncul prasangka buruk yang bisa berakibat saling serang antar peretas, baik menyerang situs berita maupun akun media sosial.
“Posisi kita juga cukup rawan karena di Indonesia belum ada Badan Cyber Nasional. Jadi bila ada saling retas di antara beberapa kelompok di Tanah Air, aparat kepolisian praktis akan sangat kesulitan. Karena itu sudah tepat bila Presiden Jokowi memerintahkan segera pembentukan Badan Cyber Nasional,” tandasnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Wiranto. Dia mengatakan, perang yang terjadi saat ini bukan lagi perang fisik. Tapi perang informasi dan data.
"Untuk itu kita tidak boleh lengah. Teknologi terus berkembang dan kita harus siap menghadapinya. Badan Cyber memiliki tugas menghadapi ini," ujarnya, dalam seminar bertajuk "Memberantas Pungli dan Korupsi untuk Perbaikan Mental Bangsa" yang diselenggarakan The Arya Suta Center (ASC) di Jakarta, Kamis (17/1/2016).
(Baca: Praktik Pungli Hambat Investasi di Indonesia)
Sebelumnya, sejumlah pakar menyarankan pemerintah agar segera membentuk Badan Cyber Nasional untuk mengantispasi perang antar peretas.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengemukakan, dirinya khawatir bila pemerintah tidak cukup memberi ruang mediasi terkait dengan kebijakan pemblokiran situs-situs tertentu. Hal ini bisa muncul prasangka buruk yang bisa berakibat saling serang antar peretas, baik menyerang situs berita maupun akun media sosial.
“Posisi kita juga cukup rawan karena di Indonesia belum ada Badan Cyber Nasional. Jadi bila ada saling retas di antara beberapa kelompok di Tanah Air, aparat kepolisian praktis akan sangat kesulitan. Karena itu sudah tepat bila Presiden Jokowi memerintahkan segera pembentukan Badan Cyber Nasional,” tandasnya.
(dmd)