Mastel Minta Pemerintah Tegas Kepada Google Terkait Pajak
A
A
A
JAKARTA - Anggota Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro mengatakan, jika benar Google membangkang membayar pajak di Indonesia, maka ini merupakan ujian bagi pemerintah agar bisa bersikap berani dan tegas.
"Pemerintah mau tegas atau tidak untuk menegakkan undang-undang yang dibuat sendiri? Kedaulatan kita mau ditegakkan ataukah tunduk ke asing?" ujarnya kepada KORAN SINDO, Kamis (15/9/2016).
Menurut Mas Wig, sapaan akrabnya, setiap entitas bisnis harus taat asas dan patuh pada aturan di lokasi operasionalnya. Termasuk dalam hal perpajakan juga harus tunduk pada aturan perpajakan di negara itu. (Baca: Google Menolak Bayar Pajak, Pemerintah Harus Tindak Tegas)
"Kalau Google membangkang dan kita diam saja ya kita makin diinjak-injak. Dengan penolakan itu pemerintah kita punya kewenangan juga untuk mengusir bahkan menutup bisnisnya di Indonesia. Sekarang tinggal pemerintah kita berani atau tidak bersikap tegas seperti halnya China yang melarang Yahoo dan Google beroperasi di negaranya," tukasnya.
Kendati demikian, ketegasan sikap yang seharusnya ditunjukan pemerintah itu juga mestinya disertai dengan perbaikan regulasi. Menurut Mas Wig, salah satu kelemahan regulasi atau peraturan perundangan Indonesia adalah di satu sisi membolehkan entitas asing berbisnis di Indonesia, tapi tidak disertai peraturan perpajakan yang jelas.
Ketidakjelasan aturan ini lantas menjadi celah bagi si perusahaan asing untuk tidak tunduk atau membangkang dari kewajiban-kewajiban yang semestinya dilakukannya.
"Tidak tunduknya itu bisa jadi karena aturan kita yang tidak jelas atau tidak dijelaskan dari awal. Selain itu seringkali konsultannya karena pro asing dan supaya dapat bayaran lebih, jadinya cuma nyenang-nyenangkan kliennya tapi mengorbankan kepentingan nasional," ungkapnya.
"Pemerintah mau tegas atau tidak untuk menegakkan undang-undang yang dibuat sendiri? Kedaulatan kita mau ditegakkan ataukah tunduk ke asing?" ujarnya kepada KORAN SINDO, Kamis (15/9/2016).
Menurut Mas Wig, sapaan akrabnya, setiap entitas bisnis harus taat asas dan patuh pada aturan di lokasi operasionalnya. Termasuk dalam hal perpajakan juga harus tunduk pada aturan perpajakan di negara itu. (Baca: Google Menolak Bayar Pajak, Pemerintah Harus Tindak Tegas)
"Kalau Google membangkang dan kita diam saja ya kita makin diinjak-injak. Dengan penolakan itu pemerintah kita punya kewenangan juga untuk mengusir bahkan menutup bisnisnya di Indonesia. Sekarang tinggal pemerintah kita berani atau tidak bersikap tegas seperti halnya China yang melarang Yahoo dan Google beroperasi di negaranya," tukasnya.
Kendati demikian, ketegasan sikap yang seharusnya ditunjukan pemerintah itu juga mestinya disertai dengan perbaikan regulasi. Menurut Mas Wig, salah satu kelemahan regulasi atau peraturan perundangan Indonesia adalah di satu sisi membolehkan entitas asing berbisnis di Indonesia, tapi tidak disertai peraturan perpajakan yang jelas.
Ketidakjelasan aturan ini lantas menjadi celah bagi si perusahaan asing untuk tidak tunduk atau membangkang dari kewajiban-kewajiban yang semestinya dilakukannya.
"Tidak tunduknya itu bisa jadi karena aturan kita yang tidak jelas atau tidak dijelaskan dari awal. Selain itu seringkali konsultannya karena pro asing dan supaya dapat bayaran lebih, jadinya cuma nyenang-nyenangkan kliennya tapi mengorbankan kepentingan nasional," ungkapnya.
(ven)