Perlu Skema Jelas untuk Penerapan Network Sharing

Kamis, 15 September 2016 - 15:18 WIB
Perlu Skema Jelas untuk Penerapan Network Sharing
Perlu Skema Jelas untuk Penerapan Network Sharing
A A A
JAKARTA - Network sharing merupakan rencana dari pemerintah untuk mengatur skema berbagi jaringan antar pelaku usaha industri telekomunikasi dengan tarif interkoneksi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tujuannya untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mencapai efisiensi, serta meningkatkan kemampuan daya beli konsumen.

Namun seiring perjalanannya, rencana tersebut menjadi polemik diantara para pelaku industri telekomunikasi itu sendiri. Pasalnya terdapat salah satu operator yang dianggap terlalu mendominasi sehingga menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat.

"Berdasarkan UU persaingan usaha, bila ada operator yang dominan itu sebenarnya bukan monopoli. Kalau salah satu operator mampu menguasai 50% persen pangsa pasar nasional dan 80% pangsa pasar diluar jawa itu karena jaringan yang dibangun," ujar Ahli Ekonomi Industri UGM, Fahmi Radhi, di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, dalam hal ini sebenarnya yang berhak menentukan hal tersebut adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tapi terkadang KPPU kurang responsif melihat skema yang akan terjadi kedepan, jadinya terkesan agak lambat dalam menyikapinya.

Meski begitu, dirinya menjelaskan tujuan network sharing sebenarnya sangat bagus. Hanya saja perlu beberapa prasyarat yang harus dipenuhi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kalau langkah-langkah yang ada sudah terpenuhi baru bisa tercapai efisiensi dan masyarakat bisa menikmatinya," tegasnya.

Dalam kondisi jaringan yang belum matang, kebijakan yang mewajibkan penerapan network sharing dikhawatirkan justru akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan hanya akan menguntungkan operator yang tidak memiliki kecukupan jaringan.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)