Penurunan Tarif Interkoneksi pada 1 September Tidak Wajib

Rabu, 31 Agustus 2016 - 20:02 WIB
Penurunan Tarif Interkoneksi...
Penurunan Tarif Interkoneksi pada 1 September Tidak Wajib
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys mengungkapkan penurunan tarif interkoneksi per satu September bukanlah hal wajib. Bahkan dirinya mengatakan, penetapan tarif interkoneksi bukanlah ranah Pemerintah dan tarif Rp204 per menit sebenarnya hanya menjadi referensi bagi para operator untuk mengatur panggilan off net.

"Angka yang ada di surat edaran itu sebenarnya digunakan sebagai referensi untuk menetapkan biaya interkoneksi antar operator. Pemerintah tidak menetapkan apa-apa," ujar Merza ditemui di sela-sela pameran Communic Indonesia di JIExpo Kemayoran, Rabu (31/8/2016)

Dirinya menambahkan, biaya interkoneksi itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar operator, tapi referensinya dikasih oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang katanya akan ditetapkan pada 1 September. Jadi itu tidak wajib, Menteri tidak wajib menetapkan operator soal interkoneksi ini.

Lebih lanjut, Merza mengungkapkan, debat interkoneksi ini merupakan ritual yang sering terjadi. Sebab setiap tiga tahun sekali, selalu dilakukan evaluasi ulang soal biaya interkoneksi.

"Pembahasan biaya interkoneksi ini dilakukan satu tahun dan memang menjadi agenda tiga tahunan," ucapnya.

Namun, Merza menuturkan, masing-masing operator bisa kapan saja mengimplementasikan biaya interkoneksi dengan angka Rp204 tersebut. Sebab itu tergantung kesepakatan Business to Business (B2B).

"Pak Menteri (Rudiantara) tak perlu aturan, pakai Surat Edaran dari BRTI yang saja sudah bisa dijadikan referensi. Namun kalau masih ada yang tidak sepakat, bisa menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lama, atau dimediasi lagi ke BRTI, kalau hitungan-hitungan Rp204 dinilai kurang tepat," tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan penurunan tarif interkoneksi antar operator ditetapkan pada 1 September 2016. Dimana tarif interkoneksi akan turun sebesar 26 persen dari harga sebelumnya yang mencapai Rp250 per menit.
(dol)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
44 menit yang lalu
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
2 jam yang lalu
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
6 jam yang lalu
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
9 jam yang lalu
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
17 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
18 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved