Penurunan Tarif Interkoneksi pada 1 September Tidak Wajib

Rabu, 31 Agustus 2016 - 20:02 WIB
Penurunan Tarif Interkoneksi...
Penurunan Tarif Interkoneksi pada 1 September Tidak Wajib
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys mengungkapkan penurunan tarif interkoneksi per satu September bukanlah hal wajib. Bahkan dirinya mengatakan, penetapan tarif interkoneksi bukanlah ranah Pemerintah dan tarif Rp204 per menit sebenarnya hanya menjadi referensi bagi para operator untuk mengatur panggilan off net.

"Angka yang ada di surat edaran itu sebenarnya digunakan sebagai referensi untuk menetapkan biaya interkoneksi antar operator. Pemerintah tidak menetapkan apa-apa," ujar Merza ditemui di sela-sela pameran Communic Indonesia di JIExpo Kemayoran, Rabu (31/8/2016)

Dirinya menambahkan, biaya interkoneksi itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar operator, tapi referensinya dikasih oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang katanya akan ditetapkan pada 1 September. Jadi itu tidak wajib, Menteri tidak wajib menetapkan operator soal interkoneksi ini.

Lebih lanjut, Merza mengungkapkan, debat interkoneksi ini merupakan ritual yang sering terjadi. Sebab setiap tiga tahun sekali, selalu dilakukan evaluasi ulang soal biaya interkoneksi.

"Pembahasan biaya interkoneksi ini dilakukan satu tahun dan memang menjadi agenda tiga tahunan," ucapnya.

Namun, Merza menuturkan, masing-masing operator bisa kapan saja mengimplementasikan biaya interkoneksi dengan angka Rp204 tersebut. Sebab itu tergantung kesepakatan Business to Business (B2B).

"Pak Menteri (Rudiantara) tak perlu aturan, pakai Surat Edaran dari BRTI yang saja sudah bisa dijadikan referensi. Namun kalau masih ada yang tidak sepakat, bisa menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lama, atau dimediasi lagi ke BRTI, kalau hitungan-hitungan Rp204 dinilai kurang tepat," tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan penurunan tarif interkoneksi antar operator ditetapkan pada 1 September 2016. Dimana tarif interkoneksi akan turun sebesar 26 persen dari harga sebelumnya yang mencapai Rp250 per menit.
(dol)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
1 hari yang lalu
Berbasis Open Source,...
Berbasis Open Source, Equnix Dorong Ekosistem PostgreSQL
1 hari yang lalu
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
1 hari yang lalu
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
2 hari yang lalu
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
2 hari yang lalu
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
2 hari yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved