Apjatel: Pelaku Pemotongan Kabel MNC Play Harus Diproses Hukum

Jum'at, 15 April 2016 - 15:02 WIB
Apjatel: Pelaku Pemotongan...
Apjatel: Pelaku Pemotongan Kabel MNC Play Harus Diproses Hukum
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyesalkan tindakan oknum yang melakukan pemotongan terhadap kabel MNC Play. Sebab, hal ini merupakan bentuk persaingan bisnis tidak sehat.

Ketua Umum Apjatel Lukman Adjam mengatakan bahwa praktik semacam ini sangat tidak bisa diterima. "Kami dari Apjatel jelas tidak bisa menerima hal ini. Sebab tindakan pemutusan dan perusakan terhadap fasilitas komunikasi itu hukumnya pidana," ujar Lukman, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, hal seperti ini merugikan konsumen, sehingga pihaknya telah melakukan teguran terhadap Telkom dan menyarankan kasus ini segera diperoses hukum. "Kalau sudah jelas pelakuknya langsung diproses saja. Sebab memang aturan ini telah tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan tertuang dalam pasal 47 dengan hukuman enam tahun penjara serta denda sekurang-kurangnya Rp600 juta," ungkapnya.
Saat ini sedang terjadi kasus sabotase terhadap layanan MNC Play yang dilakukan secara sengaja oleh kompetitor. Beberapa bukti yang ditemukan terdapat di wilayah Cempaka putih, Rawasari, dan Kelurahan Pela Mampang.
(izz)
Berita Terkait
Isu Hangat Selama Tiga...
Isu Hangat Selama Tiga Tahun ke Belakang di Industri Jaringan Telekomunikasi
Bangun Kebersamaan dan...
Bangun Kebersamaan dan Perkuat Silaturahmi, Apjatel Gelar Halalbihalal
Kolaborasi Telkom dan...
Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Wujudkan Pemerataan...
Wujudkan Pemerataan Akses Telekomunikasi dan Informasi, Telkom Luncurkan Second Gateway Manado
Berita Terkini
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
2 jam yang lalu
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
16 jam yang lalu
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
20 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
23 jam yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
1 hari yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
2 hari yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved