Menkominfo: UU Belum Antisipasi Perkembangan Bisnis Online

Rabu, 16 Maret 2016 - 10:17 WIB
Menkominfo: UU Belum...
Menkominfo: UU Belum Antisipasi Perkembangan Bisnis Online
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menilai, permintaan pemblokiran situs aplikasi Uber dan Grab dari Kementerian Perhubungan lantaran undang-undang (UU) yang ada belum mengantisipasi perkembangan bisnis online. Dua aplikasi transportasi berbasis daring tersebut dinilai telah menyalahi aturan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan UU No 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

(Baca: Menkominfo: Kebijakan soal OTT Asing Keluar Akhir Maret)

Dia menjelaskan, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan seluruh jajarannnya telah bersepakat untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan transportasi, dengan merujuk pada perkembangan yang ada. Apalagi, sistem online saat ini merupakan suatu keniscayaan dan tidak bisa dicegah lagi.

"Ada Undang-undang transportasi yang harus kita patuhi, tapi UU itu kan sudah lama, jadi belum mengantisipasi perkembangan online. Di level bawah yang bisa dilakukan bersama Pak Jonan adalah melakukan penyesuaian. Itu yang pertama," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Selain itu, lanjut Rudiantara, pihaknya juga akan turut membantu agar proses perizinan Uber dan Grab di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat segera dijalankan. Nantinya, izin tersebut akan mewadahi para pemilik kendaraan pribadi untuk menjalankan bisnis transportasi.

(Baca: Blokir Uber dan Grab, Menkominfo Sebut Aplikasi Online Tak Bisa Distop)

"Izin dalam bentuk koperasinya, untuk mewadahi yang memiliki kendaraan pribadi. Dan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI," imbuhnya.

Rudiantara menekankan, hal tersebut perlu dilakukan agar pengemudi transportasi konvensional maupun pengemudi yang berbasis online atau masyarakat mendapatkan keadilan. "Semua berusaha supaya ini semua bisa jalan dan pengemudi konvensional juga merasa ini fair," tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
Peringatan Keras Kominfo...
Peringatan Keras Kominfo Minta X, Telegram hingga TikTok Bersih dari Judi Online
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Anggota DPR Usulkan...
Anggota DPR Usulkan Kemenkominfo Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Platform Online Wajib...
Platform Online Wajib Moderasi Konten Jika Tak Mau Didepak Kominfo
Perbedaan Game Online...
Perbedaan Game Online dengan Judi Online, Ini Penjelasannya
Gebrakan Pertama Jadi...
Gebrakan Pertama Jadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi Janji Bakal Tutup Situs Judi Online
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
3 jam yang lalu
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
7 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
10 jam yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
13 jam yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
2 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
2 hari yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved