Cara Mengganti Wiper Mobil yang Murah dan Aman

Sabtu, 05 Maret 2016 - 09:37 WIB
Cara Mengganti Wiper...
Cara Mengganti Wiper Mobil yang Murah dan Aman
A A A
Keberadaan Wiper mobil sangatlah penting disaat hujan, maka kondisinya harus selalu "sehat". Wiper perlu diganti secara berkala, selain memperhatikan umur, kondisi fisik aksesoris kendaraan ini juga menjadi pertimbangan kapan saatnya melakukan penggantian.

Proses mengganti wiper tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ukuran, model dan jenisnya perlu disesuaikan. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan performa yang optimal dari wiper tersebut.

Membawa mobil langsung ke bengkel merupakan cara yang paling praktis, namun Anda harus menyediakan dana ekstra. Mahal atau tidaknya ongkos yang harus dikeluarkan, itu tergantung dari jenis wiper mobil serta ongkos jasa pemasangan.

Hal ini akan membantu Anda mempertimbangkan apakah mau pihak bengkel yang mengganti atau melakukannya sendiri. Sebenarnya Cukup mudah. Terutama bila yang perlu diganti adalah karet wipernya saja. Anda tinggal membeli karet refill yang sesuai. Berikut adalah langkah-langkah penggantiannya:

1. Lepas karet lama dari frame. Tarik klip karet yang terdapat diujung frame.
2. Lepaskan pula besi panjang yang menjadi ‘Tulang’ karet.
3. Masukkan karet yang baru dengan cara menggeser dari bagian bawah.
4. Pastikan karet berada di rel yang terdapat di frame.
5. Pasang besi panjang sebagai tulang karet.
6. Kemudian kunci dengan cara menekan hingga klip tertutup sempurna. Bila perlu, tekan dibidang keras untuk memudahkan penguncian. Wiper pun siap dipasang di hook tiang.

Selain memasang karet wiper sendiri, Anda juga bisa lebih berhemat dengan memilih produk aftermarket. Pilihannya lebih banyak dibandingkan dengan yang orisinil dimana penjualannya biasanya dalam satu paket lengkap termasuk bingkainya.

Anda dapat membuat pertimbangan sendiri, sesuai keinginan dan tentu saja budget. Akan jauh lebih baik memang kalau membeli produk orisinil dimana semua bagian dari wiper baru dan memiliki daya tahan lebih lama.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)