Uji Publik Rawan Dipolitisasi, DPR Peringatkan KPI

Jum'at, 29 Januari 2016 - 08:54 WIB
Uji Publik Rawan Dipolitisasi,...
Uji Publik Rawan Dipolitisasi, DPR Peringatkan KPI
A A A
JAKARTA - Rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan uji publik izin Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) hingga kini masih menjadi polemik. Bahkan, DPR memberikan peringatan agar apa yang terjadi dapat dipertanggung jawabkan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I/DPR RI, Arief Suditomo usai RDP dengan Kemenkominfo di Gedung DPR, Kamis (28/1/2016) malam. "Untuk melakukan uji publik, harus memiliki tingkat metodologi yang bisa diuji dan di pertanggung jawabkan. Saya ingin peringatkan kepada KPI jangan sampai hal ini menjadi sosial pressure melalui sosial media untuk mendorong kelompok tertentu yang pada dasarnya bisa saja direkayasa menjadi suatu refleksi kesimpulan dari KPI," paparnya.

Arief menambahkan, dalam hal ini DPR menuntut pertanggung jawaban KPI, apakah uji publik ini akan menjadi jawaban dalam proses pengambilan keputusan. "Sedangkan metodologi yang digunakan belum bisa dipertanggung jawabkan," ucapnya lagi.

Saat ditanyakan apakah uji publik yang dilakukan oleh KPI rawan politisasi, secara tersirat Arief mengiyakan. "Oleh karena itu saya bilang, uji publik ini harus dikawal dengan baik. Jangan sampai ada penumpang gelap yang masuk dan mengotori proses pengambilan keputusan dan proses pengambilan kesimpulan nanti," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam Pasal 62 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama pemerintah menjadi regulator penyiaran. Ketentuan itu kemudian, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 22 Juli 2004, dinilai sebagai tidak konstitusional.

Menurut putusan itu, sesuai dengan prinsip pembatasan kekuasaan negara hukum, KPI tidak boleh bersama pemerintah menyusun peraturan pemerintah dalam penyelenggaraan penyiaran. Dengan putusan MK itu, pemerintah--dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika-–menjadi regulator penyiaran.
(dyt)
Berita Terkait
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Ingatkan Pentingnya Eksistensi Budaya Lokal di Era Disrupsi
KPI Sebut Jeda Pembahasan...
KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
Anugerah KPI 2023, Ratusan...
Anugerah KPI 2023, Ratusan Program TV dan Radio Dinilai Puluhan Juri
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Penting! Ini Hasil Riset...
Penting! Ini Hasil Riset Para Pakar tentang Kualitas Tayangan Televisi di Indonesia
Anugerah KPI 2023 Angkat...
Anugerah KPI 2023 Angkat Isu Harmoni Lingkungan lewat Lembaga Penyiaran
Berita Terkini
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
3 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
4 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
8 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
8 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
9 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
10 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved