Iklim Investasi TIK Terancam Tidak Kondusif

Kamis, 05 November 2015 - 13:15 WIB
Iklim Investasi TIK Terancam Tidak Kondusif
Iklim Investasi TIK Terancam Tidak Kondusif
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membangun iklim ekonomi dan investasi yang kondusif bakal terusik, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hal tersebut terkait utusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto membuat kepastian hukum khususnya di bidang TIK dipertanyakan. Ini merupakan preseden buruk bagi investor karena MA adalah benteng terakhir bagi para pencari keadilan untuk mengoreksi putusan di bawahnya.

"Kami mengetahui keputusan MA tentang ditolaknya PK dari Pak Indar Atmanto. Kami sangat menyayangkan keputusan tersebut, karena kami menyakini bahwa Pak Indar tidak bersalah sama sekali di dalam kasus IM2. Pola kerja sama bisnis IM2 juga digunakan penyedia jasa internet yang lainnya dan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Group Head Corporate Communication PT Indosat Tbk Deva Rachman dalam rilisnya, Kamis (5/11/2015).

Indosat akan mengajukan seluruh upaya hukum yang tersedia termasuk pengajuan PK atas keputusan MA ini. Menurutnya, keputusan MA ini adalah preseden buruk terhadap seluruh perkembangan TIK di tanah air.

"Kerja sama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, yakni Pasal 9 ayat (2) UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi," jelasnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, Indosat selalu mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Kementerian Kominfo sendiri sudah menegaskannya dengan surat bernomor T684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 yang menegaskan, bahwa kerja sama Indosat dan IM2 sesuai aturan.

Kasus yang menimpa IM2, anak perusahaan Indosat ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena ditengarai banyak kejanggalan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)