Kemenkominfo Persiapkan Digitalisasi Televisi
A
A
A
JAKARTA - Selain pemerintah memasang target perluasan jaringan broadband di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2018, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara juga menjelaskan tentang program digitalisasi media televisi.
Dia mengakui bahwa masih ada puluhan juta masyarakat Indonesia yang masih menggunakan televisi analog yang belum bisa menerima jaringan digital. Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia tetap dapat menikmati siaran televisi saat migrasi terjadi.
"Kita harus sediakan setup box (alat penerima siaran digita). nah kita bisa biayai," jelasnya, Selasa (29/9/2015).
Menurutnya, anggaran untuk pembelian setup box itu bisa diambil dari tender digital dividen (pembagian frekuensi). Pemenang tender frekuensi nantinya diminta dibayar, dan pendapatan dari tender tersebut digunakan untuk membeli setup box.
"Dari tender dividen broadbandnya bayar uang muka, kita beli setup box dan bagikan ke masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemenkominfo juga sudah dijanjikan delapan juta lebih setup box dari pemegang lisensi multiplexer. Janji tersebut yang nantinya akan ditagih bila migrasi jaringan terjadi.
Migrasi jaringan membutuhkan proses lama dan baru bisa terealisasi 3 tahun setelah UU terkait digitalisasi media disahkan. Namun digitalisasi media bisa terjadi lebih cepat.
"Tiga tahun itu cuma perhitungan kasar," tandasnya.
Dia mengakui bahwa masih ada puluhan juta masyarakat Indonesia yang masih menggunakan televisi analog yang belum bisa menerima jaringan digital. Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia tetap dapat menikmati siaran televisi saat migrasi terjadi.
"Kita harus sediakan setup box (alat penerima siaran digita). nah kita bisa biayai," jelasnya, Selasa (29/9/2015).
Menurutnya, anggaran untuk pembelian setup box itu bisa diambil dari tender digital dividen (pembagian frekuensi). Pemenang tender frekuensi nantinya diminta dibayar, dan pendapatan dari tender tersebut digunakan untuk membeli setup box.
"Dari tender dividen broadbandnya bayar uang muka, kita beli setup box dan bagikan ke masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemenkominfo juga sudah dijanjikan delapan juta lebih setup box dari pemegang lisensi multiplexer. Janji tersebut yang nantinya akan ditagih bila migrasi jaringan terjadi.
Migrasi jaringan membutuhkan proses lama dan baru bisa terealisasi 3 tahun setelah UU terkait digitalisasi media disahkan. Namun digitalisasi media bisa terjadi lebih cepat.
"Tiga tahun itu cuma perhitungan kasar," tandasnya.
(dol)