Tujuh Produsen Telekomunikasi Siap Beroperasi di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Peta jalan atau Road Map pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menargetkan kemandirian produksi perangkat keras dan konten. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Menteri Saleh Husin menuturkan, hingga saat ini sudah ada tujuh pelaku usaha yang menghadirkan industrinya di dalam negeri.
"Hingga saat ini, sudah ada tujuh pelaku usaha yang telah mendirikan industrinya di dalam negeri dan tiga pelaku usaha juga sedang mempersiapkan pendirian industrinya," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2015).
Sejak 2011 hingga akhir 2015 ini, tengah dipacu industri manufaktur dan komponen perangkat TIK yang mendukung pembangunan infrastruktur TIK. Termasuk berkembangnya industri animasi, konten dan aplikasi untuk pasar dalam negeri dan produk-produk pendukung wireless communication.
Pengembangan ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembangnya industri TIK nasional. Kemenperin sendiri telah menetapkan program Quick Win yang juga mencanangkan terbangunnya lima pusat industri berbasis TIK di Jawa-Bali, Sumatra, dan Sulawesi.
"Pembangunan pusat-pusat tersebut disarankan dapat menggunakan green technology atau low carbon technology," ujar Menperin.
Dipacunya industri strategis ini, lantaran Indonesia berkelit dari tingkat impor yang masih jauh lebih tinggi dibanding. ekspor. Hal ini membuat Kemenperin mendorong TIK, Perangkat Lunak dan Konten Multimedia.
"Salah satunya dengan mewajibkan importir untuk mendirikan industrinya di dalam negeri dengan jangka waktu paling lama tiga tahun," tegasnya.
Pada fase berikutnya (2016 - 2020), sasarannya ialah industri manufaktur dan komponen perangkat TIK, dalam negeri mampu memenuhi pasar domestik dan menjadi basis produksi untuk pasar regional, serta berkembangnya peran industri konten dan aplikasi di dalam negeri dan regional.
Selanjutnya, mulai 2021 sampai 2025, produk animasi, konten dan aplikasi dipacu agar berdaya saing tinggi di pasar global dan industri manufaktur dan komponen perangkat TIK nasional telah mampu bersaing di pasar ekspor.
"Hingga saat ini, sudah ada tujuh pelaku usaha yang telah mendirikan industrinya di dalam negeri dan tiga pelaku usaha juga sedang mempersiapkan pendirian industrinya," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2015).
Sejak 2011 hingga akhir 2015 ini, tengah dipacu industri manufaktur dan komponen perangkat TIK yang mendukung pembangunan infrastruktur TIK. Termasuk berkembangnya industri animasi, konten dan aplikasi untuk pasar dalam negeri dan produk-produk pendukung wireless communication.
Pengembangan ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembangnya industri TIK nasional. Kemenperin sendiri telah menetapkan program Quick Win yang juga mencanangkan terbangunnya lima pusat industri berbasis TIK di Jawa-Bali, Sumatra, dan Sulawesi.
"Pembangunan pusat-pusat tersebut disarankan dapat menggunakan green technology atau low carbon technology," ujar Menperin.
Dipacunya industri strategis ini, lantaran Indonesia berkelit dari tingkat impor yang masih jauh lebih tinggi dibanding. ekspor. Hal ini membuat Kemenperin mendorong TIK, Perangkat Lunak dan Konten Multimedia.
"Salah satunya dengan mewajibkan importir untuk mendirikan industrinya di dalam negeri dengan jangka waktu paling lama tiga tahun," tegasnya.
Pada fase berikutnya (2016 - 2020), sasarannya ialah industri manufaktur dan komponen perangkat TIK, dalam negeri mampu memenuhi pasar domestik dan menjadi basis produksi untuk pasar regional, serta berkembangnya peran industri konten dan aplikasi di dalam negeri dan regional.
Selanjutnya, mulai 2021 sampai 2025, produk animasi, konten dan aplikasi dipacu agar berdaya saing tinggi di pasar global dan industri manufaktur dan komponen perangkat TIK nasional telah mampu bersaing di pasar ekspor.
(dyt)