Telkomsel Tegaskan Jaminan Keamanan Data Milik Pelanggan
Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah dan akan tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya lagi.
Untuk itu, Telkomsel berkomitmen tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Setyanto.
Seusai konferensi pers, VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, menambahkan, karyawan bisa mengakses data pelanggan lebih kepada validasi pelanggan. Hal ini lumrah di industri, misalnya ketika mereka menghubungi call center atau GraPari. "Itu pun terbatas (misalnya nomor telepon dan alaman)," imbuhnya.
Yang jelas, lanjut dia, Telkomsel menyerahkan penindakan kasus pembocoran data ini kepada Kepolisian. "Kami percayakan semuanya kepada polisi. Telkomsel akan membawa tindakan ilegal apapun yang mengakses data pelanggan secara ilegal ke ranah hukum," pungkasnya.
Untuk itu, Telkomsel berkomitmen tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Setyanto.
Seusai konferensi pers, VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, menambahkan, karyawan bisa mengakses data pelanggan lebih kepada validasi pelanggan. Hal ini lumrah di industri, misalnya ketika mereka menghubungi call center atau GraPari. "Itu pun terbatas (misalnya nomor telepon dan alaman)," imbuhnya.
Yang jelas, lanjut dia, Telkomsel menyerahkan penindakan kasus pembocoran data ini kepada Kepolisian. "Kami percayakan semuanya kepada polisi. Telkomsel akan membawa tindakan ilegal apapun yang mengakses data pelanggan secara ilegal ke ranah hukum," pungkasnya.
(iqb)
Lihat Juga :