Lindungi Anak dari Bahaya Pornografi, Negara Ini Wajibkan Verifikasi KTP untuk Akses Situs Dewasa

Rabu, 04 Januari 2023 - 10:59 WIB
loading...
Lindungi Anak dari Bahaya Pornografi, Negara Ini Wajibkan Verifikasi KTP untuk Akses Situs Dewasa
Untuk melindungi anak dari ancaman konten berbahaya dari situs dewasa, negara bagian Louisiana di Amerika Serikat mewajibkan verifikasi dengan kartu tanda penduduk (KTP). Foto/Dok SINDOnews
A A A
BATON ROUGE - Untuk melindungi anak dari ancaman konten berbahaya dari situs dewasa, negara bagian Louisiana di Amerika Serikat mewajibkan verifikasi dengan kartu tanda penduduk (KTP). Bagi siapa pun warga Louisiana yang hendak mengakses situs dewasa, harus mendapat verifikasi dari pemerintah setempat.

Berdasarkan Undang-undang 440 yang berlaku 1 Januari 2023, mewajibkan penduduk Louisiana yang mencoba mengakses situs dewasa, seperti Pornhub, mendapatkan verifikasi usia yang dikeluarkan pemerintah setempat. Jadi bukan sekadar verifikasi biasa yang menyatakan usia Anda sudah memenuhi batas persyaratan.

Penduduk Louisiana yang mencoba mengunjungi Pornhub akan disambut oleh layar yang menyatakan bahwa "Hukum Louisiana sekarang mengharuskan kami menerapkan proses untuk memverifikasi usia pengguna yang terhubung ke situs kami dari Louisiana."



Melalui situs verifikasi pihak ketiga yang disebut AllPassTrust, pengguna perlu menghubungkan ID digital (KTP elektronik) atau SIM mereka melalui LAWallet, platform SIM digital Louisiana. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari ancaman bahaya konten dewasa.

“Pornografi online sangat ekstrem dan gamblang, dan hanya berjarak satu klik dari anak-anak kita. Jika perusahaan pornografi menolak untuk bertanggung jawab, maka kami harus meminta pertanggungjawaban mereka. Undang-undang ini adalah langkah pertama,” kata Laurie Schegel, Ketua DPR negara bagian Louisiana dari Partai Republik dikutip dari laman Cnet, Rabu (4/1/2023).

Undang-undang 440 ini telah disahkan oleh DPR negara bagian Louisiana dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh John Bel Edwards, gubernur negara bagian dari Partai Demokrat. Situs dengan konten yang dianggap "berbahaya bagi anak di bawah umur" bertanggung jawab jika mereka tidak melakukan "metode verifikasi usia terhadap individu yang mencoba mengakses materi tersebut."



Beberapa pihak berharap undang-undang serupa bisa diadopsi di tingkat federal. Pada 14 Desember, Senator Utah Mike Lee memperkenalkan Screen Act untuk Melindungi Retina Anak-Anak dari Eksposur Mengerikan di Internet. Di dalamnya mengharuskan situs dewasa memverifikasi usia penggunanya dengan benar di seluruh AS. Berbagai situs dewasa belum memberikan komentar terkait masalah ini.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)