Panduan Akses Link Penilaian Kesesuaian dan Observasi PPPK Guru 2022

Selasa, 29 November 2022 - 18:02 WIB
loading...
Panduan Akses Link Penilaian Kesesuaian dan Observasi PPPK Guru 2022
Tautan penilaian kesesuaian dan observasi PPPK guru 2022 sudah bisa diketahui, dan saat ini segera memasuki tahap Penilaian Kesesuaian. Foto: dok Kemendikmud
A A A
JAKARTA - Pendaftaran PPPK guru 2022 telah dilakukan secara daring melalui laman SSCASN.

Melihat jadwal seleksi yang tertera di laman PPPK Guru Kemdikbudristek , para pendaftar kini segera memasuki tahap Penilaian Kesesuaian.

Adapun untuk proses penilaian dalam tahapan ini dilakukan oleh beberapa pihak. Antara lain Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas, Dinas Pendidikan Kab/Kota, hingga BKPSDM Kab/Kota menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM).

Tautannya bisa diakses melalui dibawah ini:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022

Melansir informasi file Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022, nantinya terdapat 5 jenis akun dengan fungsi yang berbeda-beda sebagai berikut.

1. Akun Dinas Pendidikan
Akun ini berfungsi untuk membuat akun pengawas dan menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

2. Akun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Berfungsi untuk menilai kinerja pada Penilaian Kesesuaian.

3. Akun Pengawas Sekolah
Membuat akun kepala sekolah atau guru senior serta menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

4. Akun Kepala Sekolah
Menugaskan dan membuat akun guru senior serta menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

5. Guru Senior
Tugasnya adalah menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

A. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior:

1. Guru Senior bisa login menggunakan akun yang sudah diberikan oleh Kepala Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022

2. Nantinya, Guru Senior bisa melihat data pelamar dan melakukan penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.

3. Penilaian yang dilakukan mencakup dua aspek, yakni penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Nantinya Guru Senior wajib menyelesaikan penilaian tersebut sampai selesai.

B. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah
Sama halnya dengan penilaian oleh Guru Senior, dalam Penilaian Kesesuaian PPPK 2022 oleh kepala sekolah juga dilakukan melalui laman:

Https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022

Setelahnya, Kepala Sekolah akan bisa memulai penilaian dengan menekan opsi ‘Lakukan Observasi’.



C. Penilaian oleh Pengawas, Dinas Pendidikan serta BKPSDM

Pihak terkait bisa mengakses penilaian ini melalui laman: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022.

Setelahnya tekan opsi ‘Lakukan Observasi’ dan mulai melakukan penilaian terhadap guruyangmelamar.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2200 seconds (0.1#10.140)