Pemerintah: Presiden.go.id Bukan Situs Resmi Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden.go.id ternyata bukan situs resmi Presiden. Hal itu, disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin. Menurut Bey, situs resmi Presiden RI adalah Presidenri.go.id.
Sebelumnya situs Presiden RI dengan domain presiden.go.id ramai dibicarakan karena tidak bisa diakses sejak Rabu (23/11), malam. Dalam keterangan di website dikatakan bahwa penyebabnya bukan karena diretas. Tapi karena belum membayar domain.
Hal ini lantas jadi sorotan masyarakat. ahli keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Dahlian Persadha menyebut kejadian ini membuktikan kurangnya awareness pemerintah terhadap aset digital.
"Kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal. Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kadaluwarsa," kata Pratama dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/11).
Pratama mengungkapkan bahwa sekretariat negara dan tim kepresidenan perlu melakukan inventarisasi aset digital yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Ia juga menyarankan agar selalu mengecek siapa saja admin dan email yang dipakai.
"Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan polemik kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Bey sendiri menyebut bahwa laman Presiden.go.id yang menunggak membayar domain bukanlah laman resmi untuk situs web Presiden Jokowi.
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini yang tidak ada konfirmasi ke kami, padahal alamat resmi adalah presidenri.go.id," katanya.
Uniknya, ketika SINDONews mencoba membuka Presiden.go.id, hasilnya dialihkan ke Presidenri.go.id.
Sebelumnya situs Presiden RI dengan domain presiden.go.id ramai dibicarakan karena tidak bisa diakses sejak Rabu (23/11), malam. Dalam keterangan di website dikatakan bahwa penyebabnya bukan karena diretas. Tapi karena belum membayar domain.
Hal ini lantas jadi sorotan masyarakat. ahli keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Dahlian Persadha menyebut kejadian ini membuktikan kurangnya awareness pemerintah terhadap aset digital.
"Kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal. Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kadaluwarsa," kata Pratama dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/11).
Pratama mengungkapkan bahwa sekretariat negara dan tim kepresidenan perlu melakukan inventarisasi aset digital yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Ia juga menyarankan agar selalu mengecek siapa saja admin dan email yang dipakai.
"Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan polemik kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Bey sendiri menyebut bahwa laman Presiden.go.id yang menunggak membayar domain bukanlah laman resmi untuk situs web Presiden Jokowi.
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini yang tidak ada konfirmasi ke kami, padahal alamat resmi adalah presidenri.go.id," katanya.
Uniknya, ketika SINDONews mencoba membuka Presiden.go.id, hasilnya dialihkan ke Presidenri.go.id.
(dan)