Kasus Pelacakan Lokasi, Google Bayar Denda Rp6 Triliun ke 40 Negara Bagian AS

Selasa, 15 November 2022 - 18:09 WIB
loading...
Kasus Pelacakan Lokasi,...
Google menyetujui pembayaran sebesar USD391,5 juta atau sekitar Rp6,079 triliun ke 40 negara bagian AS atas sengketa pelacakan lokasi. Foto/Reuters
A A A
MENLO PARK - Google menyetujui pembayaran sebesar USD391,5 juta atau sekitar Rp6,079 triliun ke 40 negara bagian Amerika Serikat (AS) atas sengketa pelacakan lokasi. Perusahaan teknologi besar ini dinilai telah menyesatkan penggunanya untuk percaya bahwa mereka telah menonaktifkan pelacakan lokasi.

Namun, Google ternyata masih terus mengumpulkan informasi lokasi pengguna. Sebagai bagian dari penyelesaian sengketa ini, Google setuju untuk meningkatkan pengungkapan pelacakan lokasi dan kontrol penggunanya secara signifikan mulai tahun 2023.

Pendapatan utama Google berasal dari iklan. Inilah sebabnya Google menggunakan data pribadi dan perilaku yang dikumpulkan melalui pelacakan lokasi dan sumber lain untuk membuat profil pengguna yang terperinci.

Baca juga; Dituding Memonopoli Pasar OS, Korsel Denda Google Rp2,5 Triliun

Setelah profil pengguna dibuat untuk setiap individu yang menggunakan salah satu layanan Google, perusahaan melayani mereka dengan iklan bertarget. Penyelesaian kasus tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Oregon Rosenblum dan Nebraska Doug Peterson, dan merupakan kasus penyelesaian privasi konsumen terbesar dalam sejarah AS.

“Selama bertahun-tahun Google memprioritaskan keuntungan daripada privasi penggunanya. Konsumen mengira mereka telah mematikan fitur pelacakan lokasi mereka di Google, tetapi perusahaan terus merekam pergerakan mereka secara diam-diam dan menggunakan informasi tersebut untuk pengiklan,” kata Jaksa Agung Oregon Ellen Rosenblum dikutip SINDOnews dari laman engadget, Selasa (15/11/2022).

Investigasi DoJ didorong oleh artikel 2018 oleh Associated Press (AP) yang mengungkapkan bagaimana Google "melacak pergerakan Anda". Saat itu, AP mengatakan bahwa masalah ini berdampak pada lebih dari 2 miliar perangkat yang berjalan di OS Android Google dan ratusan juta iPhone yang menggunakan Google Maps atau Google Search.

Baca juga; Divonis Melanggar Privasi, Google Diwajibkan Bayar Denda Rp1,2 Triliun

Google tidak mengakui pelanggaran hukum apa pun. Seorang juru bicara Google mengatakan kepada The Register bahwa penyelidikan didasarkan pada "kebijakan produk usang yang kami ubah bertahun-tahun yang lalu".

Google juga memposting blog yang memberikan lebih banyak informasi kepada pengguna untuk membantu mengelola data lokasi mereka. Bulan lalu, Google setuju untuk membayar USD85 juta (Rp1,3 triliun) kepada Pengadilan Arizona untuk menyelesaikan gugatan tahun 2020.

Google dituduh melacak pengguna untuk iklan bertarget bahkan setelah mereka mematikan pengaturan data lokasi. Perusahaan menghadapi gugatan pelacakan lokasi lain yang diajukan oleh Jaksa Agung di Washington DC, Texas, Washington, dan Indiana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
AS Berencana Pasang...
AS Berencana Pasang Senjata Nuklir untuk Pesawat Pembom B-1B Lancer
Donald Trump Minta Pentagon...
Donald Trump Minta Pentagon Buka Semua Data Soal UFO dan Alien
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Rekomendasi
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Berita Terkini
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved