Cara Menghitung Pereaksi Pembatas dalam Reaksi Kimia

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
loading...
Cara Menghitung Pereaksi...
Cara menghitung pereaksi pembatas dalam reaksi kimia menjadi salah satu materi di pelanajaran Kimia di kelas 10. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara menghitung pereaksi pembatas penting diketahui. Ini adalah salah satu materi di mata pelajaran Kimia di kelas 10. Dalam ilmu Kimia, pereaksi pembatas adalah pereaksi yang jumlahnya sangat terbatas dan habis bereaksi terlebih dahulu.

Pereaksi pembatas akan digunakan jika jumlah mol setiap pereaksi sudah diketahui. Maka, harus menentukan jumlah mol pereaksi yang habis bereaksi atau pereaksi pembatas tersebut.

Pereaksi pembatas berguna sebagai pembatas atau patokan untuk menentukan mol zat hasil reaksi.

Dalam suatu reaksi kimia, tidak selalu massa zat-zat yang bereaksi (zat reaktan) habis bereaksi seluruhnya membentuk hasil reaksi. Terkadang, salah satu dari zat reaktan memiliki massa yang tersisa karena tidak habis bereaksi.

Hal ini karena untuk terjadinya suatu reaksi secara sempurna, maka perbandingan massa zat-zat reaktan tersebut harus tepat sesuai dengan perbandingan koefisien dalam persamaan reaksinya.

Zat reaktan yang sudah habis sebelum zat reaktan lainnya habis bereaksi akan disebut zat reaktan pembatas atau pereaksi pembatas, karena membatasi keberlangsungan reaksi.

Jadi, perbandingan mol zat-zat pereaksi yang dicampurkan tidak selalu sama dengan perbandingan koefisien reaksinya, mengakibatkan ada zat pereaksi yang habis bereaksi lebih dahulu. Pereaksi itulah yang disebut pereaksi pembatas.

Cara Menghitung Pereaksi Pembatas
Dalam rumus kimia, pereaksi pembatas dihitung dengan cara membagi semua mol zat reaktan dengan koefisien masing-masing reaktan. Sehingga diperoleh suatu bilangan, dimana bilangan hasil pembagian yang lebih kecil merupakan zat reaktan yang bertindak sebagai pereaksi pembatas.

SINDOnews merangkum bahwa menentukan pereaksi pembatas dalam kimia lewat langkah-langkah ini:

1. Jika menggunakan rasio mol, setarakan terlebih dahulu persamaan reaksi kimianya. Mol adalah satuan ukuran jumlah zat yang disepakati secara internasional.

2. Ubah massa reaktan ke dalam satuan mol. Hal ini bertujuan menyetarakan persamaan reaksi yang akan dilakukan.

3. Hitung rasio mol antara reaktan yang satu dengan reaktan lainnya. Lalu bandingkan hasil hitungannya secara seimbang.

4. Setelah didapat identifikasi reaktan pembatasnya, kemudian hitung selisih atau jumlah dari masing-masing reaktan tadi.

BACA JUGA: Cara Menambah Teman di Super Sus, Siap Mabar!

Sebetulnya, untuk menentukan pereaksi atau reaktan pembatas, Anda wajib menyetarakan persamaan reaksi kimianya terlebih dahulu. Lalu setelah itu, Anda bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya secara bertahap.

MG/Vadma Gempita
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Menghitung Pereaksi...
Cara Menghitung Pereaksi Pembatas dalam Reaksi Kimia
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Berita Terkini
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved