Dipajaki Negara 10%, Harga Beli Game di Steam Diklaim Tidak Naik
Minggu, 05 Juli 2020 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi, pengembang dan publisher masih diberikan kewenangan untuk menaikkan harga jual game miliknya. Jika harga yang diterapkan dirasa terlalu murah sehingga keuntungan menjadi kecil, mereka boleh mengubahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan mulai diterapkan sejak 1 Juli 2020. Aturan tersebut berlaku terhadap layanan streaming musik, film, aplikasi, hingga video game.
Sementara pada layanan Steam, banyak negara lainnya sudah mengenakan pajak sejak 2015 sampai sekarang dengan angka yang berbeda-beda. Mulai 5% sampai yang tertinggi 27%.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan mulai diterapkan sejak 1 Juli 2020. Aturan tersebut berlaku terhadap layanan streaming musik, film, aplikasi, hingga video game.
Sementara pada layanan Steam, banyak negara lainnya sudah mengenakan pajak sejak 2015 sampai sekarang dengan angka yang berbeda-beda. Mulai 5% sampai yang tertinggi 27%.
(iqb)
Lihat Juga :