Divonis Melanggar Privasi, Google Diwajibkan Bayar Denda Rp1,2 Triliun

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:55 WIB
loading...
Divonis Melanggar Privasi,...
Pengadilan Arizona denda Google karena terbukti melanggar Privasi. FOTO/ IST
A A A
CUPERTINO - Divonis bersalah oleh pengadilan Arizona , akhirnya Google diharuskan membayar denda sebesar USD85 juta (Rp1,2 triliun). Denda ini harus dibayar Google untuk penyelesaian atas gugatan yang diajukan tahun 2020 yang mengklaim perusahaan secara ilegal melacak pengguna Android untuk target iklan.

BACA JUGA - Google Berikan Opsi Atasi Gangguan Kesalahan Lokasi Google Map

Menurut laporan Bloomberg Senin (10/10/2022), Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengajukan gugatan pada Mei 2020 yang mengklaim perusahaan melanggar Undang-Undang Penipuan Konsumen negara bagian. Hal ini merupakan adalah denda terbesar yang pernah dibayarkan dalam skala kasus yang sama.

Meskipun pengguna sudah mematikan pengaturan lokasi mereka di smartphone, namun Google disebut masih mengumpulkan data lokasi mereka. Pada saat itu, karyawan Google sendiri bingung dengan kontrol privasinya.

Google meminta pengadilan negara bagian Arizona untuk membatalkan kasus tersebut pada Januari, dengan alasan dugaan penipuan harus dikaitkan dengan iklan atau penjualan sebagaimana undang-undang. Namun, hakim menolak permintaan perusahaan.

Brnovich mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa bahwa denda penyelesaian USD85 juta adalah jumlah terbesar per pengguna individu yang telah dibayar Google dalam gugatan skala ini.

"Saya bangga dengan penyelesaian bersejarah ini yang membuktikan tidak ada entitas, bahkan perusahaan teknologi besar, yang kebal hukum," kata Brnovich.

Juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan dalam pernyataan perusahaan bahwa gugatan di Arizona terkait dengan kebijakan produk lama yang telah berubah dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami menyediakan kontrol langsung dan opsi hapus otomatis untuk data lokasi, dan selalu bekerja untuk meminimalkan data yang kami kumpulkan,” katanya.

“Kami senang masalah ini diselesaikan dan akan terus memusatkan perhatian kami untuk menyediakan produk yang bermanfaat bagi pengguna kami,” tambah dia.

Tak hanya di Arizona, Google juga menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa agung lainnya di Indiana, Texas, dan Washington, D.C. atas keluhan pelacakan data serupa.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi...
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi Teknologi Watermark AI Google
Google Merombak Bilah...
Google Merombak Bilah Pencariannya setelah 25 Tahun Diperkenalkan
Gara-gara AI Semakin...
Gara-gara AI Semakin Pintar, Matt Lowrie Tinggalkan Google
Google Luncurkan Fitbit...
Google Luncurkan Fitbit Air, Gelang Pintar Rp1,7 Juta yang Tidak Memiliki Layar
Amazon dan Google Didesak...
Amazon dan Google Didesak Dampak Ungkap Lingkungan Terkait Pusat Data
Iran Gempur Pusat Data...
Iran Gempur Pusat Data Amazon dan Oracle, Google dan YouTube Selanjutnya
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved