Pemerintah Batal Putus Siaran TV Analog Besok!
Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:26 WIB
loading...
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) segera menyuntik mati siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kominfo akhirnya membatalkan pemutusan siaran TV analog yang seharusnya dilakukan besok Rabu (5/10/2022). Rencananya Kominfo baru akan memutus siaran TV analog secara permanen 2 November mendatang.
BACA JUGA - TV Analog Segera Berakhir, Ini Cara Berganti TV Digital
Menurut DirekturJenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, penyesuaian kembali jadwal ASO ini dilakukan atas permintaan ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) sebagai pihak penyelenggara multipleksing.
Dirjen Usman menyebut ATVSI meminta jadwal ASO Jabodetabek diundur ke tanggal 2 November 2022 mendatang yang mana memang pada tanggal tersebut menjadi batas akhir ASO sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
"Sebenarnya kami siap melaksanakan di 5 Oktober 2022. Tapi ada permintaan dari ATVSI untuk menyesuaikan jadwal ke tanggal 2 November sesuai UU Cipta Kerja," kata Dirjen Usman saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA - TV Analog Segera Berakhir, Ini Cara Berganti TV Digital
Menurut DirekturJenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, penyesuaian kembali jadwal ASO ini dilakukan atas permintaan ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) sebagai pihak penyelenggara multipleksing.
Dirjen Usman menyebut ATVSI meminta jadwal ASO Jabodetabek diundur ke tanggal 2 November 2022 mendatang yang mana memang pada tanggal tersebut menjadi batas akhir ASO sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
"Sebenarnya kami siap melaksanakan di 5 Oktober 2022. Tapi ada permintaan dari ATVSI untuk menyesuaikan jadwal ke tanggal 2 November sesuai UU Cipta Kerja," kata Dirjen Usman saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Lihat Juga :