Korsel Desak Interpol Ringkus Pendiri Cryptocurrency
Rabu, 21 September 2022 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon, 32, yang meninggalkan Korea Selatan menuju Singapura sebelum Terra runtuh.
Pertanyaan tentang keberadaan Kwon memanas setelah Polisi Singapura mengatakan akhir pekan lalu bahwa tersangka tidak ada di pulau itu.
Kwon, yang masih aktif di Twitter, kemarin membantah bahwa dia melarikan diri dari hukum tetapi tidak mengungkapkan keberadaannya.
Pertanyaan tentang keberadaan Kwon memanas setelah Polisi Singapura mengatakan akhir pekan lalu bahwa tersangka tidak ada di pulau itu.
Kwon, yang masih aktif di Twitter, kemarin membantah bahwa dia melarikan diri dari hukum tetapi tidak mengungkapkan keberadaannya.
(wbs)
Lihat Juga :