Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Senin, 05 September 2022 - 06:23 WIB
loading...
Cara Cek Penerima BSU...
Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan di beberapa situs yang telah ditentukan. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara cek penerima BSU ( Bantuan Subsidi Upa h) 2022 penting diketahui. Terutama bagi para pekerja yang memang membutuhkan. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memang memastikan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600 ribu untuk karyawan akan cair pada September 2022.

Yang sudah diketahui, BSU akan disalurkan lewat Bank Himbara. Ada sekitar 127 bank penerimanya. Antara lain BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Dalam penyaluran kali ini, Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia agar pencairan BSU bisa lebih cepat.

Syarat penerima BSU Rp600 ribu ini belum resmi, masih akan dituangkan di peraturan menteri.

Yang pasti, penerima subsidi gaji merupakan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ada 16 jutaan data pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta atau upah minimum dan kepesertaannya aktif sampai Juli 2022.

Selain itu, mereka harus memiliki NIK, juga diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima subsidi gaji 2022 atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa diantaranya adalah situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Nah, berikut langkah-langkah untuk cek penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022:

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Lengkapi pendaftaran akun.
3. Aktivasi akun menggunakan OTP.
4. Log in kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
5. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan, lokasi, dan foto profil.
6. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapat notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

BACA JUGA: Rekomendasi Aplikasi Dating Online untuk Muslim, Silahkan Cari Jodoh!

7. Penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
Rekomendasi
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Berita Terkini
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Infografis
800 Ribu Warga Korut...
800 Ribu Warga Korut Gabung Militer, Siap Perang dengan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved