Penjelasan Spoofing, Salah Satu Bentuk Kejahatan Online yang Berbahaya

Minggu, 14 Agustus 2022 - 17:05 WIB
loading...
Penjelasan Spoofing,...
Penjelasan Spoofing, salah satu bentuk kejatahan online penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Penjelasan Spoofing , salah satu bentuk kejahatan online yang sangat berbahaya wajib dipahami.

Spoofing adalah penyamaran informasi untuk melakukan kejahatan siber (cyber crime). Pada serangan spoofing, pelaku seakan-akan berperan sebagai pihak berwenang, seperti dari bank atau pemerintah. Atau, sumber terpercaya atau resmi lainnya.

Apa tujuannya? Tidak lain untuk mengakses informasi pribadi, mencuri uang, melewati kontrol akses jaringan, atau menyebarkan malware melalui lampiran atau tautan yang terinfeksi.

Penyerangan spoofing dapat terjadi melalui situs web, email, panggilan telepon, SMS, alamat IP, hingga server.

Indonesia Computer Emergency Response Team (ID-CERT) melaporkan, dari 120 ribu kasus network incident yang terjadi, kasus Spoofing terbesar. Dan serangan Spoofing bisa terjadi pada individu maupun perusahaan. Spoofing sangat berbahaya karena mempunyai risiko sangat tinggi.

Nah, berikut jenis-jenis spoofing yang marak terjadi:

1. Identity Spoofing
Penyamaran identitas, sehingga pelaku kejahatan (spoofer) dapat menyalahgunakan kewenangan untuk menyimpan data pribadi seperti password, alamat, atau nomor telepon.

2. IP spoofing (DDOS attack)
Penipuan dengan menyamarkan alamat IP untuk menjalankan serangan Distributed Denial of Service (DDOS attack) yang ditujukan kepada sebuah website. Penyerang dapat memalsukan alamat IP sehingga terlihat dari beragam perangkat di banyak tempat.

3. DNS spoofing/MitM
Pelaku spoofing sudah berhasil mengakses server website korban dan memotong koneksi dengan pengunjung. Karena itu disebut Man in the Middle (MitM attack).

4. MAC spoofing
Memalsukan alamat Media Access Control (MAC) di suatu perangkat komputer untuk mengubah identitas komputer.



Bagaimana Cara Menghindari Spoofing?
1. Jangan mudah percaya dengan informasi dari SMS, WhatsApp, atau email.
2. Selalu hati-hati ketika mengklik sebuah tautan dari WhatsApp atau email.
3. Gunakan two-factor authentication untuk login ke akun.
4. Hati-hati saat membagikan data pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau informasi perbankan.
5. Jangan pernah membagikan password-mu atau OTP (one-time password) ke orang atau pihak tak dikenal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)