Cara Buka Steam dan Epic Games yang Diblokir Kominfo Menggunakan DNS, Tanpa Aplikasi Tambahan

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:18 WIB
loading...
Cara Buka Steam dan Epic Games yang Diblokir Kominfo Menggunakan DNS, Tanpa Aplikasi Tambahan
Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini telah memblokir beberapa situs yang belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini telah memblokir beberapa situs yang belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Diantaranya yaitu Steam dan Epic Games yang banyak membuat para gamer kecewa.

Platform game terbesar untuk PC yang banyak menjual game berkualitas ini memiliki pengaruh besar bagi para penikmat game di Indonesia.

Baca juga : Pemblokiran PSE Tidak Merata, Ini Jawaban Kominfo

Tak hanya penyedia game saja sistem pembayaran luar negeri untuk game tersebut juga ikut diblokir oleh Kominfo. Sehingga saat ini para pengguna Internet di Indonesia termasuk ISP telah terkena dampak dari pemblokiran ini.

Banyak youtuber dan konten kreator sosial media lain yang mengangkat konten gaming dalam channelnya mengeluh terhadap kebijakan Kominfo ini.

Sejak awal kebijakan Kominfo ini memang banyak menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak. Meskipun tujuannya memang hanya untuk mendata situs atau aplikasi yang ada di Indonesia, namun melakukan blokir pada situs tersebut masih belum bisa diterima oleh sebagian orang.

Untuk menghadapi hal tersebut rupanya masih ada cara yang bisa dilakukan. Berikut cara membuka Steam, Epic Games Store yang di blokir Kominfo dengan menggunakan DNS dan tanpa harus menggunakan aplikasi lain seperti dilansir dari berbagai sumber :

- Pertama, Bukalah menu Control Panel
- Kemudian, Buka Network and Internet
- Pilih Klik view network status and tasks
- Pilih Internet yang digunakan (Ethernet/Wifi)
- Klik opsi properties
- Klik IPv4 lalu klik properties
- Setelah itu klik Use the following DNS server addresses
- Selanjutnya, atur DNS seperti berikut:

- 1.1.1.1
- 1.0.0.1

- Lakukan hal yang sama juga pada IPv6
- Atur DNS sebagai berikut :
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2532 seconds (0.1#10.140)