Cara Buka Steam dan Epic Games yang Diblokir Kominfo Menggunakan DNS, Tanpa Aplikasi Tambahan
Senin, 01 Agustus 2022 - 18:18 WIB
loading...
Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini telah memblokir beberapa situs yang belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini telah memblokir beberapa situs yang belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Diantaranya yaitu Steam dan Epic Games yang banyak membuat para gamer kecewa.
Platform game terbesar untuk PC yang banyak menjual game berkualitas ini memiliki pengaruh besar bagi para penikmat game di Indonesia.
Baca juga : Pemblokiran PSE Tidak Merata, Ini Jawaban Kominfo
Tak hanya penyedia game saja sistem pembayaran luar negeri untuk game tersebut juga ikut diblokir oleh Kominfo. Sehingga saat ini para pengguna Internet di Indonesia termasuk ISP telah terkena dampak dari pemblokiran ini.
Banyak youtuber dan konten kreator sosial media lain yang mengangkat konten gaming dalam channelnya mengeluh terhadap kebijakan Kominfo ini.
Sejak awal kebijakan Kominfo ini memang banyak menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak. Meskipun tujuannya memang hanya untuk mendata situs atau aplikasi yang ada di Indonesia, namun melakukan blokir pada situs tersebut masih belum bisa diterima oleh sebagian orang.
Platform game terbesar untuk PC yang banyak menjual game berkualitas ini memiliki pengaruh besar bagi para penikmat game di Indonesia.
Baca juga : Pemblokiran PSE Tidak Merata, Ini Jawaban Kominfo
Tak hanya penyedia game saja sistem pembayaran luar negeri untuk game tersebut juga ikut diblokir oleh Kominfo. Sehingga saat ini para pengguna Internet di Indonesia termasuk ISP telah terkena dampak dari pemblokiran ini.
Banyak youtuber dan konten kreator sosial media lain yang mengangkat konten gaming dalam channelnya mengeluh terhadap kebijakan Kominfo ini.
Sejak awal kebijakan Kominfo ini memang banyak menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak. Meskipun tujuannya memang hanya untuk mendata situs atau aplikasi yang ada di Indonesia, namun melakukan blokir pada situs tersebut masih belum bisa diterima oleh sebagian orang.
Lihat Juga :