Instagram Kominfo Panen Hujatan Warganet Buntut Blokir Steam hingga PayPal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digeruduk warganet yang kesal terhadap pemblokiran sejumlah platform, mulai dari Steam, DOTA, Counter Strike, Epic Games, Origin, hingga PayPal.
Sedikitnya lima postingan terakhir di Instagram Kominfo dibombardir dengan komentar pedas warganet. Bukan ratusan, tapi puluhan ribu komentar yang dilayangkan. Padahal normalnya setiap postingan hanya mendapat puluhan komentar.
Sebagian besar warganet menyebut apa yang dilakukan Kominfo merupakan sebuah kekonyolan, mengingat platform yang diblokir merupakan platform besar yang memiliki banyak pengguna. Tak sedikit juga yang menilai kalau Kominfo tidak adil.
”Ngeblokir Steam sama Paypal buat apa sih? Mau matiin gamers sama freelancer? Main di Steam bayar pajak lho. Gaji di Paypal juga dipotong pajak sama administrasi. Suruh main slot judi ilegal yg masih berkeliaran ya? Pantesan Indonesia nggak maju, disuruh jadi kriminal sama kementriannya sendiri,” kata seorang netizen.
”Kenapa Paypal di-blok! Kalian sudah banyak mutus rezeki orang dari sana! Pekerja seni sangat membutuhkan Paypal! Terus kami nyari duit darimana lagi!” protes warganet lain.
“Kementerian ini kayak udah nggak ada kerjaan lagi, masa Steam, Paypal diblokir. Anda hanya mempersulit kami masyarakat, bukan mempermudah dengan kebijakan seperti itu. Ada berapa ribu orang yang bergelut di dunia game dan melakukan stream itu sudah seperti pekerjaan utama mereka yang kau putus mata pencahariannya. Saya juga sebagai pencinta game tidak terima dengan kebijakan ini kami hanya butuh hiburan bukan tambah di persulit seperti ini! Masih ada kebijakan lain yg lebih masih akal,” sahut yang lainnya.
Protes keras terhadap Kominfo juga sudah digemakan di para netizen Twitter sejak kemarin, Sabtu (30/7).
Bahkan #BlokirKominfo pun berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan.
Untuk diketahui, pemblokiran dilakukan karena platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Padahal Kominfo sendiri sudah mewanti-wanti dari jauh hari untuk segera melakukan pendaftaran.
Lihat Juga: Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
Sedikitnya lima postingan terakhir di Instagram Kominfo dibombardir dengan komentar pedas warganet. Bukan ratusan, tapi puluhan ribu komentar yang dilayangkan. Padahal normalnya setiap postingan hanya mendapat puluhan komentar.
Sebagian besar warganet menyebut apa yang dilakukan Kominfo merupakan sebuah kekonyolan, mengingat platform yang diblokir merupakan platform besar yang memiliki banyak pengguna. Tak sedikit juga yang menilai kalau Kominfo tidak adil.
”Ngeblokir Steam sama Paypal buat apa sih? Mau matiin gamers sama freelancer? Main di Steam bayar pajak lho. Gaji di Paypal juga dipotong pajak sama administrasi. Suruh main slot judi ilegal yg masih berkeliaran ya? Pantesan Indonesia nggak maju, disuruh jadi kriminal sama kementriannya sendiri,” kata seorang netizen.
”Kenapa Paypal di-blok! Kalian sudah banyak mutus rezeki orang dari sana! Pekerja seni sangat membutuhkan Paypal! Terus kami nyari duit darimana lagi!” protes warganet lain.
“Kementerian ini kayak udah nggak ada kerjaan lagi, masa Steam, Paypal diblokir. Anda hanya mempersulit kami masyarakat, bukan mempermudah dengan kebijakan seperti itu. Ada berapa ribu orang yang bergelut di dunia game dan melakukan stream itu sudah seperti pekerjaan utama mereka yang kau putus mata pencahariannya. Saya juga sebagai pencinta game tidak terima dengan kebijakan ini kami hanya butuh hiburan bukan tambah di persulit seperti ini! Masih ada kebijakan lain yg lebih masih akal,” sahut yang lainnya.
Protes keras terhadap Kominfo juga sudah digemakan di para netizen Twitter sejak kemarin, Sabtu (30/7).
Bahkan #BlokirKominfo pun berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan.
Untuk diketahui, pemblokiran dilakukan karena platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Padahal Kominfo sendiri sudah mewanti-wanti dari jauh hari untuk segera melakukan pendaftaran.
Lihat Juga: Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
(dan)