Rupiah Digital Dinilai Sinyal Baik untuk Perkembangan Teknologi Blockchain

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:51 WIB
loading...
Rupiah Digital Dinilai...
Perkembangan Blockchain di Indonesia begitu cepat. FOTO/ IST
A A A
CUPERTINO - Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital. Konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini memang pernah mencuat pada tahun 2021 dan kembali digaungkan beberapa hari yang lalu. Ini dinilai merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia.

Oscar Darmawan, CEO dari Indodax platform perdagangan kripto mengatakan bahwa langkah penggunaan Rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.



“Terlebih, fokus pembahasan pada G20 yaitu pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti Pembangunan infrastruktur, penentuan road map dan pemberian stimulus digitalisasi. Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.,” kata Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan memberi masukan, akan lebih baik apabila pembuatan Rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger teknologi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama bahwa teknologi ini memiliki sifat yang lebih aman dan transparan.

“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsep nya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama sama mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga akan fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” jelas Oscar.

Diapun menegaskan bahwa kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi. Kedepannya Rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsi nya yang berbeda bahkan justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.

“Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas. Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu,” tambah Oscar.

Dengan adanya pembentukan Rupiah digital, Oscar Darmawan justru menganggap bahwa langkah ini akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Baik stakeholder seperti pemerintah dan pengusaha, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa.

“Fungsi antara aset kripto dan Rupiah digital itu berbeda. Tetapi, baik pelaku usaha seperti kami dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan literasi keuangan digital. Indodax selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa. Mari kita bersama-sama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa. Saya percaya blockchain maupun kripto dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagaimana sekarang sudah jutaan orang menggantungkan hidupnya di Indonesia melalui transaksi jual beli kripto di Indodax” tutupnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berlabel SBN Midis Tercatat...
Berlabel SBN Midis Tercatat Diunduh 10 Juta Kali di Google Play
Nvidia Pilih Investasi...
Nvidia Pilih Investasi di Thailand, Indonesia Kembali Ketinggalan Kereta Teknologi?
Kalau Blokir VTube Dibuka,...
Kalau Blokir VTube Dibuka, Cuma Modal Rebahan Kita Bisa Dapat Jutaan Rupiah
Cuan Abiss, Harga Bitcoin...
Cuan Abiss, Harga Bitcoin Terus Meroket hingga Tembus Rp325 Juta!
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Ronde Per Ronde Jaron...
Ronde Per Ronde Jaron Ennis Jatuhkan Eimantas Stanionis, Menang TKO Ronde 6
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Lumajang Jawa Timur
Dua Mobil Listrik listrik...
Dua Mobil Listrik listrik BYD Ini Dicas 5 Menit Bisa Melesat 400 Km
Berita Terkini
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
1 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Mie Instan...
Kenapa Bumbu Mie Instan Tidak Boleh Dimasak? Ini Jawabannya
2 jam yang lalu
7 Kota dengan Suhu Terpanas...
7 Kota dengan Suhu Terpanas di Dunia yang Bikin Kulit Terasa Terpanggang
6 jam yang lalu
ChatGPT Kini Bisa Kembalikan...
ChatGPT Kini Bisa Kembalikan Kenangan Masa Lalu Anda yang Terlupakan
6 jam yang lalu
NASA Kewalahan Membersihkan...
NASA Kewalahan Membersihkan Kotoran Manusia yang Menumpuk di Luar Angkasa
9 jam yang lalu
Smartphone, Komputer,...
Smartphone, Komputer, dan Alat Elektronik Akan Bebas dari Tarif Trump
10 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Berlemak yang...
5 Makanan Berlemak yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved